Pemerintah Bakal Sederhanakan Aturan PLTS, Ini Bocorannya

2 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan deregulasi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) untuk menyederhanakan skema pengembangannya. Langkah ini ditempuh guna mempercepat pemanfaatan energi surya di berbagai sektor.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menyampaikan penyederhanaan aturan dilakukan agar pengembangan PLTS tidak lagi terkotak pada kategori tertentu.

“Saat ini kami sedang membahas deregulasi PLTS. Ke depan, tidak perlu lagi dibedakan antara atap, floating, atau ground mounted, tetapi seluruh PLTS bisa dimanfaatkan sebagai sumber energi yang dibangkitkan secara mandiri,” kata Eniya di Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Pemerintah menilai penyederhanaan skema akan membuka fleksibilitas lebih luas bagi masyarakat, industri, dan pelaku usaha dalam mengembangkan serta memanfaatkan energi surya. Deregulasi ini menjadi bagian dari strategi percepatan transisi energi nasional.

Eniya menjelaskan, energi surya diproyeksikan menjadi tulang punggung dalam bauran energi menuju target Net Zero Emission (NZE) 2060. “Saat ini energi surya menjadi tulang punggung utama dari seluruh potensi renewable energy kita,” ujarnya.

Pengembangan PLTS telah masuk dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) hingga 2034 dengan target 17,1 gigawatt (GW). Pemerintah juga tengah membahas arah peningkatan kapasitas hingga 100 GW.

Ekspansi PLTS terus diperluas melalui berbagai skema, mulai dari pembangkit darat, atap, hingga PLTS apung. Pemerintah mencatat kapasitas terpasang PLTS nasional telah mencapai sekitar 1,5 GW, dengan kontribusi PLTS atap sebesar 895 megawatt (MW).

Peningkatan kapasitas tersebut terus didorong, terutama untuk mempercepat pencapaian PLTS atap melampaui 1 GW. Partisipasi masyarakat, industri, dan sektor komersial menjadi faktor penting dalam pengembangannya. “Pembangkit listrik tenaga surya yang terpasang di Indonesia secara keseluruhan sudah mencapai sekitar 1,5 gigawatt. Khusus PLTS atap telah mencapai 895 megawatt,” tutur Eniya.

Di sisi industri, pemerintah memperkuat fondasi pengembangan energi surya dalam negeri untuk mendukung percepatan implementasi PLTS. Upaya ini mencakup penguatan rantai pasok, peningkatan investasi, serta pengembangan sumber daya manusia.

Kementerian ESDM berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian untuk mengidentifikasi perusahaan lokal yang siap terlibat dalam rantai pasok industri surya, mulai dari produksi modul hingga komponen pendukung. “Salah satu unsur yang mendukung pengembangan PLTS di negara kita adalah menghadirkan industri energi surya nasional yang kuat,” kata Eniya.

Pemerintah mendorong seluruh ekosistem industri surya tumbuh di dalam negeri agar mampu menciptakan efek berganda bagi perekonomian nasional. Penguatan ini diharapkan mempercepat investasi sekaligus mendukung pembiayaan sektor energi terbarukan.

Deregulasi PLTS menjadi bagian dari upaya menciptakan ekosistem energi yang lebih adaptif dan efisien. Pemerintah menargetkan percepatan transisi energi berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat luas bagi perekonomian nasional.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |