Komisi IV DPR Bentuk Panja Pengawasan Benur

8 hours ago 4

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi IV DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Benih Bening Lobster (BBL) atau benur untuk memperkuat pengawasan terhadap tata kelola dan peredaran komoditas tersebut di wilayah perairan Indonesia. Panja dibentuk menyusul masih maraknya aktivitas penyelundupan benur yang dinilai merugikan negara.

Fraksi Partai Golkar DPR RI menunjuk Anggota Komisi IV DPR RI Eko Wahyudi untuk bergabung dalam panja tersebut. Selain Eko, Fraksi Golkar juga menugaskan Firman Soebagyo dan Dadang M. Naser dalam tim pengawasan tersebut.

Eko mengatakan pembentukan panja menjadi langkah penting untuk memperkuat pengawasan terhadap benur yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan menjadi salah satu komoditas strategis sektor perikanan nasional.

"Pembentukan wadah khusus ini krusial di tengah tata kelola dan masih maraknya kebocoran komoditas bernilai tinggi tersebut ke pasar internasional," kata Eko dalam keterangannya, Selasa (23/6/2026).

Menurut Eko, aktivitas penangkapan dan penyelundupan benur masih banyak ditemukan di sejumlah wilayah pesisir, terutama di kawasan pantai selatan Pulau Jawa dan daerah maritim strategis lainnya.

"Pada malam hari, pesisir laut dipenuhi lampu-lampu nelayan yang memburu benur untuk diselundupkan ke negara tetangga seperti Vietnam yang industri budidayanya jauh lebih maju," ujar Eko.

Ia menjelaskan tingginya disparitas harga menjadi salah satu faktor yang mendorong praktik perdagangan ilegal tersebut. Berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan, harga patokan terendah benur di tingkat nelayan berkisar Rp8.500 per ekor. Namun di pasar gelap internasional, harga benur dapat mencapai Rp100 ribu hingga Rp200 ribu per ekor.

Menurut Eko, kondisi tersebut menciptakan insentif ekonomi yang besar bagi pelaku penyelundupan. Akibatnya, negara berpotensi kehilangan nilai ekonomi yang signifikan dari komoditas tersebut.

"Akibat lemahnya regulasi pengawasan saat ini, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga triliunan rupiah akibat ekspor ilegal yang terus bocor," katanya.

Komisi IV DPR RI bersama Panja Pengawasan Benur nantinya akan melakukan pengawasan terhadap tata kelola, distribusi, hingga upaya penegakan hukum terkait peredaran benur di Indonesia.

Informasi yang dihimpun, Komisi IV DPR RI dijadwalkan menggelar rapat pleno pada Kamis (24/6/2026) untuk menetapkan secara resmi susunan keanggotaan Panja Pengawasan Benih Bening Lobster.

"Dengan penetapan ini, tim panja ditargetkan bisa langsung bekerja efektif melakukan pengawasan ketat di gerbang-gerbang maritim Indonesia," ujar Eko.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |