Komisi I Ingatkan Potensi Konflik Horizontal Agraria di Jabar

2 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti potensi konflik horizontal yang bersumber dari persoalan agraria di berbagai daerah. Persoalan tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius dan penanganan langsung dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Komisi I DPRD Jabar bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Cimahi, Selasa (13/1/2026).

Rapat membahas isu ketertiban umum, kinerja Satuan Tugas (Satgas) premanisme, hingga konflik agraria yang dinilai berpotensi memicu gesekan sosial.

Ketua Komisi I DPRD Jabar, Dr H Rahmat Hidayat Djati, M.I.P mengatakan, konflik agraria di Jawa Barat masih kerap terjadi. Mulai dari sengketa lahan perkebunan swasta, konsesi hak guna usaha (HGU) yang telah berakhir.

“Potensi konflik horizontal yang bersumber dari persoalan agraria ini harus menjadi perhatian serius Pemprov Jawa Barat. Kami mendorong Gubernur Jawa Barat turun tangan langsung dalam penyelesaiannya,” ujar Rahmat.

Ia mencontohkan sengketa lahan Makom Eyang Santri di Desa Girijaya, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Keluarga Eyang Santri menegaskan tidak pernah menjual tanah leluhur mereka dan menilai klaim penjualan oleh pihak lain cacat hukum.

Eyang Santri atau Pangeran Djojokusumo dikenal sebagai tokoh sejarah Islam Nusantara, dengan kawasan makam yang diakui sebagai situs sejarah.

“Kasus di Sukabumi ini jangan sampai berlarut-larut dan memicu konflik lebih luas. Pencegahan dan penyelesaian konflik agraria harus dilakukan secara serius dan komprehensif,” tegas Rahmat.

Menurut dia, konsolidasi lintas sektoral antara DPRD, Forkopimda, dan OPD menjadi penting untuk menjaga ketertiban umum dan keamanan sosial sepanjang 2026. Deteksi dini konflik agraria, kata Rahmat, perlu melibatkan seluruh unsur, termasuk masyarakat.

“Penguatan ideologi Pancasila dan implementasi wawasan kebangsaan juga menjadi bagian penting dalam mencegah konflik horizontal,” ujarnya.

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat yang diwakili Kepala Biro Perencanaan Umum dan Anggaran Polda Jabar, Kombes Pol Teguh Tri Sasongko, S.I.K mengungkapkan, konflik agraria juga terjadi di Kabupaten Bandung.

Salah satunya perusakan ratusan hektare kebun teh di Pangalengan yang kemudian beralih fungsi menjadi kebun sayuran. “Kasus ini ditangani kepolisian dan Pemprov Jabar melakukan reforestasi pascakonflik. Penyelesaian konflik harus dilakukan secara komprehensif agar tidak terulang,” kata Teguh.

Ia menambahkan, konflik di Pangalengan gambaran kompleksitas persoalan agraria. Di satu sisi masyarakat berupaya mempertahankan lahan yang telah dikelola puluhan tahun, di sisi lain negara punya aturan hukum terkait kepemilikan dan pemanfaatan lahan.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |