Jakarta -
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperkuat sektor perikanan tangkap di Sulawesi Utara. Salah satunya dengan mengucurkan lebih dari Rp 163 miliar sejak 2020.
Dukungan ini bertujuan meningkatkan produktivitas nelayan dan memperkuat infrastruktur kelautan di wilayah yang dikenal sebagai salah satu sentra penghasil komoditas perikanan bernilai ekonomi tinggi seperti tuna dan cakalang di Indonesia.
Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif menjelaskan anggaran tersebut disalurkan melalui berbagai skema, baik program langsung dari kementerian maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diberikan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sepanjang tahun 2020-2024, KKP telah menggelontorkan bantuan di bidang subsektor perikanan tangkap dengan total lebih dari Rp 163 miliar," ujar Latif dalam keterangan tertulis, Minggu (13/4/2025).
Bantuan yang telah diberikan mencakup ribuan unit alat tangkap ikan, mesin kapal, perlengkapan keselamatan pelayaran, serta pembangunan dan rehabilitasi dermaga, kolam pelabuhan, tempat pemasaran ikan, dan penahan gelombang.
Pada 2024, KKP juga menyerahkan 106 unit kapal perikanan lengkap dengan alat tangkap untuk membantu nelayan yang terdampak bencana, sebagai bentuk pemulihan produktivitas dan keberlanjutan usaha mereka.
"Tahun 2024, sebanyak 106 unit kapal perikanan lengkap bersama alat tangkapnya juga kita berikan untuk nelayan terdampak bencana alam yang diharapkan dapat kembali bangkit dan meningkat produktivitasnya," imbuh Latif.
Latif menambahkan optimalisasi bantuan pemerintah pusat juga tercermin dalam aktivitas Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bitung. Pelabuhan ini menjadi titik penting dalam operasional perikanan tangkap di Sulawesi Utara.
Hingga awal 2024, PPS Bitung mencatat 1.083 unit kapal yang bersandar dan menjalankan aktivitas operasional. Selain itu, pelatihan dan sertifikasi nelayan terus dilakukan guna meningkatkan profesionalisme dan keselamatan kerja. Tercatat 13.899 nelayan mengikuti pelatihan Awak Kapal Perikanan (AKP) dengan penerbitan berbagai sertifikasi seperti SKN, SKPI, dan BSTF II.
Tak hanya itu, layanan administrasi seperti penerbitan 1.452 Buku Pelaut dan fasilitasi Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB) untuk 111 kapal dan 529 nelayan juga menunjukkan komitmen KKP menjaga kualitas dan daya saing hasil tangkapan.
Lebih lanjut, Latif menjelaskan keragaan perizinan kapal perikanan di Sulawesi Utara juga menunjukkan dinamika positif. Saat ini, terdapat 960 kapal dengan izin pusat yang beroperasi di wilayah ini, terdiri dari 878 kapal penangkap dan 82 kapal pengangkut.
Selain itu, sebanyak 258 kapal berizin daerah juga tercatat, terdiri dari 238 kapal penangkap, 19 kapal lampu/pendukung operasi, dan 1 kapal pengangkut. Sebanyak 357 kapal tercatat telah bermigrasi dari izin daerah menjadi izin pusat, terdiri dari 354 kapal penangkap dan 3 kapal pengangkut.
Dari jumlah tersebut, 178 kapal telah dipasangi sistem pemantauan kapal (VMS), yang terdiri dari 176 kapal penangkap dan 2 kapal pengangkut. Dari sisi kontribusi ekonomi, pelabuhan perikanan di Sulut mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 60,84 miliar sepanjang tahun 2024.
Sementara itu, hingga 13 April 2025, nilai PNBP yang telah terkumpul mencapai Rp 16,04 miliar. Produksi perikanan dari kapal-kapal berizin pusat yang mendarat di pelabuhan Sulut pun cukup tinggi.
Sepanjang tahun 2024, tercatat produksi sebesar 75.579 ton. Sementara hingga 13 April 2025, produksi telah mencapai 19.904 ton.
Dengan berbagai langkah tersebut, KKP optimis penguatan sektor perikanan tangkap di Sulawesi Utara akan memberikan dampak nyata terhadap ketahanan pangan dan kesejahteraan nelayan di kawasan tersebut.
(anl/ega)