Jika dirinci pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,77 persen, kontribusi asuransi syariah tumbuh 1,20 persen, dan piutang pembiayaan syariah tumbuh 9,91 persen.
Kinerja Sektor Jasa Keuangan Syariah Tumbuh Positif, Berikut Rinciannya (FOTO:MNC Media)
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut industri keuangan syariah, indeks saham syariah (ISSI) melemah 8,74 persen ytd. Sementara itu, kinerja intermediasi Sektor Jasa Keuangan (SJK) syariah masih tumbuh positif secara yoy.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, jika dirinci pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,77 persen, kontribusi asuransi syariah tumbuh 1,20 persen, dan piutang pembiayaan syariah tumbuh 9,91 persen.
"Sesuai Pasal 9 POJK 11/2023 tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi, 41 perusahaan asuransi/reasuransi telah menyampaikan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS) pada Desember 2023, di mana 29 unit usaha syariah menyatakan akan melakukan spin-off," ujarnya di Jakarta Minggu (9/3/2025).
18 UUS Asuransi Bakal Lakukan Spin Off di 2025
Berdasarkan update terbaru, pada 2025 direncanakan 18 UUS melakukan spin off dan 8 Unit Usaha Syariah (UUS) yang akan melakukan pengalihan portofolio kepada perusahaan asuransi yang telah ada.
Sementara itu, dalam rangka penguatan kolaborasi dan aliansi strategis pengembangan literasi dan inklusi keuangan syariah juga terus dilakukan, antara lain seiring dengan Ramadan 1446 H, OJK kembali menyelenggarakan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2025 yang secara resmi dibuka oleh pada 23 Februari 2025 yang dihadiri oleh 250 peserta secara langsung dan 300 peserta online.
Rangkaian Kegiatan GERAK Syariah 2025 diselenggarakan sampai dengan 31 Maret 2025, yang terdiri dari beragam kegiatan literasi dan edukasi keuangan syariah dan kompetisi yang dapat diikuti oleh masyarakat.
GERAK Syariah mengusung tema “Ramadan Bermakna Bersama Keuangan Syariah”, untuk mengajak seluruh stakeholders penggerak keuangan syariah agar menggencarkan kegiatan literasi, inklusi keuangan syariah, dan kegiatan sosial secara kolaboratif dan masif.
OJK bersama dengan IJK syariah menyelenggarakan Syariah Financial Fair (SYAFIF) Goes to Tangerang pada 22-23 Februari 2025, yang diikuti oleh 26 Pelaku Usaha Jasa Keuangan Syariah dari sektor perbankan, pasar modal, pegadaian, pembiayaan, dan penjaminan syariah.
Kegiatan ini mengawali rangkaian program SYAFIF 2025 yang akan diselenggarakan di 5 kota besar sebelum pelaksanaan puncak SYAFIF 2025 yang akan diselenggarakan di Jakarta.
(kunthi fahmar sandy)