Kevin Diks Berpeluang Pindah ke Turki, Tabzonspor Mulai Negosiasi dengan FC Copenhagen

1 month ago 28

Manajemen Trabzonspor dilaporkan tengah menjalani negosiasi dengan FC Copenhagen terkait transfer Kevin Diks.

 MNC Media)

Kevin Diks Berpeluang Pindah ke Turki, Tabzonspor Mulai Negosiasi dengan FC Copenhagen. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Manajemen Trabzonspor dilaporkan tengah menjalani negosiasi dengan FC Copenhagen terkait transfer Kevin Diks. Sebab, pelatih kepala Trabzonspor, Senol Gunes, dikabarkan telah setuju untuk memakai jasa bek Timnas Indonesia tersebut.

Kontrak Diks bersama FC Copenhagen akan berakhir pada Juni 2025. Sampai saat ini, belum ada titik terang dari kedua belah pihak terkait perpanjangan kontrak. The Lions, julukan FC Copenhagen, wajib harap-harap cemas akan situasi ini.

Sebab, pemain Timnas Indonesia itu masuk dalam radar klub-klub besar Eropa. Jika tak kunjung mencapai kesepakatan, setidaknya FC Copenhagen melepas Diks di bursa transfer Januari 2025 ini kalau tak ingin kehilangan cuma-cuma di akhir musim.

Salah satu tim yang tertarik memakai jasa Diks yaitu klub anyar Turki, Trabzonspor. Rumor ini juga sudah berhembus cukup kencang.

Tim berjuluk Bordo-Maviller itu dikabarkan sangat serius untuk mendatangkan Diks guna memperkuat lini belakang di paruh kedua Liga Turki 2024/2025.

Menurut laporan media Turki, Karadenizdesonnokta, transfer Diks menemukan titik cerah. Saat ini pihak manajemen bergerak cepat untuk mengamankan jasa Diks setelah mendapat persetujuan dari sang pelatih kepala, Senol Gunes.

“Trabzonspor telah mencapai kemajuan signifikan dalam transfer Kevin Diks untuk memperkuat lini pertahanan mereka pada bursa transfer musim dingin,” tulis Karadenizdesonnokta dalam artikelnya, dikutip Rabu (1/1/2025).

“Setelah menerima laporan positif dari pihak yang telah mengamati performa Diks dalam beberapa kesempatan, manajemen Trabzonspor segera bergerak setelah mendapat persetujuan dari pelatih kepala Senol Gunes,” katanya.

Halaman : 1 2

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |