
Oleh: Entang Sastratmadja, Anggota Dewan Pakar DPN HKTI
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jujur diakui, Indonesia berhasil menyetop impor beras berkat beberapa faktor kunci. Pertama, pemerintah fokus pada peningkatan produksi padi lokal dengan memperkuat penyerapan gabah petani oleh Bulog.
Kedua, menjaga lahan pertanian dari alih fungsi. Seiring dengan itu, Menteri Koordinator Pangan, Zulkifli Hasan menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mendukung swasembada pangan dan menjaga lahan pertanian.
Penyetopan impor beras mulai 2025, juga ditentukan oleh berbagai faktor yang mendukung. Faktor-faktor itu antara lain, peningkatan produksi lokal. Panen raya yang strategis dan penyerapan gabah optimal oleh Bulog.
Selain itu, kontrol Inflasi. Inflasi terkendali di 1,54 persen pada 2024, salah satu yang terendah sejak 1958. Juga harga beras dunia. Kebijakan setop impor Indonesia turut menurunkan harga beras internasional dari 640 dolar AS jadi 400-an dolar AS per metrik ton.
Catatan kritisnya, apakah kebijakan penyetopan impor beras ini akan berkelanjutan atau hanya untuk 2025 saja ? Sebagai warga bangsa, tentu kita berharap agar pemerintah mampu melestarikan penyetopan impor beras.
Itu sebabnya, sekalipun banyak sentimen negatif terhadap kelangsungan penyetopan impor beras tetapi kita optimistis pemerinrah bakal mampu melestarikan kebijakan penyetopan impor beras ini.
Tekad Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menghentikan impor beras mulai 2025, seharusnya mendapat acungan jempol dari segenap warga bangsa. Bagi negeri agraris yang telah beberapa kali meraih atribut selaku bangsa yang mampu berswasembada beras, impor beras boleh jadi sebuah aib yang harus dihindari.
Impor beras, bukanlah kebijakan yang perlu dijadikan kebanggaan. Kalau pada zamannya, Indonesia tercatat sebagai salah satu importir beras yang cukup tinggi di dunia, jangan pernah hal itu dianggap sebagai prestasi bangsa.
Justru hal ini sebaiknya dijadikan refleksi diri selaku bangsa, mengapa sebagai bangsa yang memiliki sumber daya pertanian berlimpah, mesti menerapkan kebijakan impor beras? Pemerintah Indonesia berhasrat menghentikan impor beras pada akhir 2025 sebagai bagian dari upaya mencapai swasembada pangan nasional.
Presiden Prabowo menekankan pentingnya adopsi teknologi canggih, peningkatan produktivitas, dan investasi pada sumber daya manusia untuk mencapai tujuan ini.
Stok beras pemerintah saat ini cukup aman, dengan cadangan beras pemerintah (CBP) mencapai 3,8 juta ton, stok tertinggi sepanjang sejarah. Estimasi stok beras nasional hingga akhir 2025 adalah 12,5 juta ton, yang dapat mencukupi kebutuhan konsumsi selama hampir 5 bulan pada 2026.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, menyatakan, stok beras nasional sangat mumpuni dan aman hingga Ramadhan dan Lebaran mendatang. Pemerintah juga terus menjaga stabilitas harga dan stok beras di sejumlah daerah.
Pemerintah terlihat begitu serius dalam mengelola dunia perberasan nasional.
Sekalipun pemerintah cukup optimistis, bangsa ini akan mampu menyetop impor beras untuk masa-masa mendatang, namun semua harapan itu akan terkubur selamanya, kalau kita teledor dalam melakukan tata kelola perberasan di Tanah Merdeka.
Dalam kaitan ini pemerintah diminta untuk dapat memberikan kinerja terbaiknya. Beberapa faktor yang dapat menyebabkan Indonesia harus impor beras lagi tahun depan adalah :
-Peningkatan populasi. Pertumbuhan penduduk yang cepat meningkatkan kebutuhan beras sehingga produksi lokal mungkin tidak cukup untuk memenuhi permintaan.
-Konsumsi beras yang tinggi. Konsumsi beras per kapita yang tinggi membuat kebutuhan beras meningkat sehingga produksi lokal mungkin tidak cukup.
-Luas panen padi yang menurun. Perubahan iklim, kerusakan lingkungan, atau masalah irigasi dapat menurunkan luas panen padi, sehingga produksi beras menurun.
-Stok beras yang rendah. Jika stok beras nasional tidak mencukupi, pemerintah mungkin harus impor beras untuk memenuhi kebutuhan.
-Nilai tukar rupiah yang lemah. Nilai tukar rupiah yang lemah dapat membuat harga beras impor lebih mahal, sehingga pemerintah mungkin harus impor beras lebih banyak.
Terlepas dari faktor-faktor di atas, upaya menyetop keran impor beras secara berkelanjutan, sangatlah memerlukan "syarat mutlak" yang mesti dipenuhinya. Syarat mutlak itu adalah produksi beras dalam negeri yang berlimpah.
Inilah salah satu alasan yang perlu diapresiasi, mengapa pemerintah begitu sungguh-sungguh menggenjot produksi beras setinggi-tingginya menuju swasembada.
Menutup keran impor beras selama-lamanya adalah tujuan yang kompleks dan memerlukan strategi multifaceted. Berikut beberapa langkah yang bisa ditempuh. Utamanya, meningkatkan produksi dalam negeri.
Ada dua hal yang butuh titik tekan, pertama peningkatan produksi beras. Fokus pada peningkatan produktivitas lahan pertanian dengan teknologi modern, seperti penggunaan varietas padi unggul, irigasi efisien, dan pengelolaan lahan yang lebih baik. Kedua, memberi dukungan kepada petani. Berikan subsidi dan insentif bagi petani, seperti akses mudah ke pupuk, benih berkualitas, dan pembiayaan yang terjangkau.
Selanjutnya, perbaikan infrastruktur. Perkuat infrastruktur pertanian, termasuk sistem irigasi, jalan, dan fasilitas penyimpanan untuk mengurangi kerugian pascapanen. Prioritaskan stabilisasi harga. Implementasikan kebijakan harga yang mendukung petani dan konsumen, serta mengurangi fluktuasi harga yang ekstrem.
Kemudian, kebijakan dan regulasi. Titik tekannya pada kebijakan proteksi. Pertimbangkan kebijakan proteksi bagi petani lokal, seperti tarif impor atau kuota untuk melindungi mereka dari persaingan tidak seimbang.
Selain itu diperlukan regulasi yang tepat. Pastikan regulasi yang ada mendukung produksi dan distribusi beras lokal, serta tidak menghambat inovasi dan efisiensi. Lalu, pengembangan alternatif dan diversifikasi. Penekanannya pada diversifikasi pangan.
Promosikan diversifikasi pangan untuk mengurangi ketergantungan pada beras, seperti pengembangan produk pangan lokal lainnya. Selain itu, teknologi dan inovasi. Dukung penelitian dan pengembangan teknologi pertanian yang dapat meningkatkan efisiensi dan hasil produksi.
Jangan lupa penegasan kemitraan dan koordinasi. Intinya pada kerja sama stakeholder. Libatkan semua pihak terkait, termasuk pemerintah, petani, industri, dan masyarakat dalam perencanaan dan implementasi kebijakan. Koordinasi antarlembaga. Pastikan koordinasi yang efektif antarlembaga pemerintah untuk mendukung kebijakan ketahanan pangan.
Langkah-langkah ini tentu saja memerlukan komitmen jangka panjang dan kerja sama semua pihak untuk menutup keran impor beras secara terus menerus.
Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.
.png)
8 hours ago
4










































