Kemenperin: Kebutuhan Peralatan Makanan dan Minum Program MBG Mencapai 82,9 Juta Unit

6 hours ago 6

Kementerian Perindustrian mengungkapkan peralatan makan dan minum untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) diperkirakan mencapai 82,9 juta unit.

 Kebutuhan Peralatan Makanan dan Minum Program MBG Mencapai 82,9 Juta Unit.

Kemenperin: Kebutuhan Peralatan Makanan dan Minum Program MBG Mencapai 82,9 Juta Unit.

IDXChannel - Kementerian Perindustrian mengungkapkan peralatan makan dan minum untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) diperkirakan mencapai 82,9 juta unit. Peralatan makan dan minum itu terdiri dari sendok, garpu, serta food tray.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Setia Diarta mengatakan potensi suplai food tray dari dalam negeri hingga akhir tahun 2025 diproyeksikan mencapai 15 juta set, dengan realisasi saat ini sebesar 300 ribu set. Sementara itu penggunaan food tray impor masih mendominasi.

“Beberapa industri di luar produsen alat dapur turut antusias untuk ikut memproduksi food tray atau ompreng ini guna mendukung berjalannya program MBG,” ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Setia menegaskan Kemenperin terus mendorong optimalisasi peran industri dalam negeri sebagai rantai pasok program strategis nasional, termasuk program MBG yang akan menyasar peserta didik di seluruh Indonesia. Salah satu komponen pendukung utama dalam program ini adalah penyediaan peralatan makan dan minum yang layak, aman, dan memenuhi standar.

Adapun tantangan yang masih dihadapi produsen food tray di dalam negeri seperti bahan baku yang masih bergantung pada impor, karena bahan baku lokal cenderung terlalu tebal, sehingga lebih mahal serta sulit memenuhi deep drawing quality.

Setia mengatakan beberapa industri telah meningkatkan utilisasi produksi menjadi 350 ribu pcs per bulan, dan total kapasitas nasional dari enam produsen diproyeksikan mencapai 15 juta pcs hingga akhir 2025. Saat ini, utilisasi masih berada di angka 50 persen dari kapasitas yang tersedia yakni 600 ribu pcs per bulan.

“Langkah subtitusi impor ini juga merupakan upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan industri dalam negeri, termasuk di dalamnya meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan mengurangi ketergantungan terhadap impor,” katanya.

Ia menambahkan dukungan regulasi juga terus diperkuat melalui penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 53 Tahun 2024 tentang pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk cookware dan flatware, yang berlaku efektif mulai 18 April 2025.

Namun, regulasi tersebut belum secara spesifik mencakup food tray, termasuk yang digunakan dalam program MBG. Oleh karena itu, produk impor wajib mengajukan Pertek pengecualian SNI.

 Ia menjelaskan standar khusus untuk food tray MBG dinilai penting mengingat penggunanya meliputi anak di bawah llima tahun (Balita), ibu hamil, ibu menyusui, dan peserta didik dalam jumlah yang besar, sehingga aspek Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan (K3) perlu menjadi perhatian utama.

 Selain food tray, industri nasional juga memiliki kapasitas untuk memproduksi berbagai kebutuhan lainnya dalam program MBG, seperti peralatan masak, kompor gas, wastafel, peralatan makan lainnya, dan material kaleng aluminium yang akan diproduksi menjadi peralatan minum.

 “Kemenperin akan terus mendorong penggunaan produk dalam negeri dan memastikan ekosistem industri nasional mampu menjadi tulang punggung dalam pelaksanaan program strategis nasional, sekaligus meningkatkan daya saing produk-produk lokal,” ungkapnya.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |