Kemenperin mengungkapkan ketidakpastian terhadap Harga Gas Bumi Tertentu mengakibatkan pembatalan investasi sebesar Rp300 triliun di sejumlah kawasan industri.
Kemenperin: Investasi Rp300 Triliun Batal Akibat Ketidakpastian Program HGBT. (Foto: MNC Media)
IDXChannel - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan ketidakpastian terhadap Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) mengakibatkan pembatalan investasi sebesar Rp300 triliun di sejumlah kawasan industri (KI).
Sekretaris Jenderal Kemenperin Eko S.A. Cahyanto menjelaskan ketersediaan gas bumi dengan harga yang kompetitif merupakan faktor yang penting dalam menarik investasi industri di Indonesia.
"Dalam rapat dengan Kemenko Perekonomian, terungkap ada Rp300 triliun investasi yang sudah masuk, bahkan sudah membeli lahan, namun akhirnya membatalkan pembangunan pabrik karena ketidakjelasan harga gas ini. Sayang sekali," ujarnya di Kantor Kemenperin, Jakarta, Kamis (6/2/2025)
Eko mengatakan bahwa pihaknya tengah mendorong agar kebijakan HGBT tidak hanya dinikmati oleh tujuh sektor industri.
Saat ini, penerima HGBT terbatas pada industri keramik, pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, kaca, dan sarung tangan karet, dengan harga gas di kisaran USD6-6,5 per million british thermal unit (mmbtu).
Eko Cahyanto menambahkan untuk mewujudkan industri mendapatkan harga gas murah diperlukan waktu karena ada faktor-faktor seperti pasokan gas, infrastruktur, serta insentif yang perlu disiapkan oleh pemerintah. Untuk itu perlu ada langkah-langkah lebih lanjut untuk memastikan ketersediaan gas dan insentif lain sebelum kebijakan ini bisa diterapkan secara luas.
"Kami mengusulkan agar tenant-tenant di kawasan industri juga bisa menikmati harga HGBT, bukan hanya tujuh sektor tersebut," ujar Eko.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar membeberkan bahwa saat ini pelaku industri yang merasakan kebijakan HGBT tidak mendapatkan kuota gas yang merata. Ia mengatakan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) atau PGN hanya memberikan kuota sebesar 45 persen saja.
"HGBT memang diperpanjang. Tapi, kuota yang diberikan hanya 40 sampai 45 persen. Itu pun tergantung PGN," jelas dia.
Ia menambahkan saat ini pelaku industri membayar gas dengan harga yang cukup tinggi. Hal ini dipengaruhi oleh lokasi pelaku industri.
Semakin dekat dengan sumber gas, maka harga yang diperoleh lebih murah. Sebaliknya, industri yang jauh dari sumber gas harus membayar lebih mahal, terutama jika penggunaan melebihi kuota yang ditetapkan.
"Jika tarif listrik di seluruh Indonesia sama semuanya. harga gas sangat bergantung pada jarak dari sumber. Jika penggunaan melebihi kuota 40-45 persen, harga bisa melonjak hingga USD16 per MMBTU," ungkapnya.