Kemenkum NTT dan Pemkab Ende Percepat Pembentukan Posbankum

54 minutes ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG, – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) Nusa Tenggara Timur (NTT) bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende untuk mempercepat pembentukan pos bantuan hukum (posbankum) di seluruh desa dan kelurahan di daerah tersebut. Langkah ini bertujuan untuk memastikan layanan hukum yang mudah diakses oleh masyarakat di tingkat desa.

Menurut Kepala Kanwil Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, ketersediaan layanan bantuan hukum di desa merupakan bagian penting dalam upaya reformasi hukum demi menjamin akses keadilan yang merata. Pernyataan ini disampaikan saat koordinasi dengan Wakil Bupati Ende, Dominikus Minggu Mere, di Kupang, Jumat.

Silvester, yang didampingi oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Yunus Bureni, serta Perancang Ahli Muda Bintari Depari dan Lucky Dira Thome, menjelaskan bahwa progres pembentukan posbankum desa/kelurahan tengah berlangsung di beberapa wilayah NTT, termasuk Kabupaten Ende.

Dalam pertemuan tersebut, Silvester juga memberikan apresiasi atas dukungan dan sinergi yang telah terjalin dengan Pemkab Ende dalam berbagai agenda harmonisasi serta pembentukan regulasi daerah.

Wakil Bupati Ende, Dominikus Minggu Mere, menegaskan bahwa pihaknya siap mempercepat proses fasilitasi pembentukan posbankum di seluruh desa dan kelurahan. Ia menginstruksikan Bagian Hukum Pemkab Ende untuk segera berkoordinasi dengan kepala desa dan lurah guna memastikan target pembentukan posbankum dapat tercapai 100 persen.

"Saya akan memastikan bahwa dalam dua minggu ke depan progres pembentukan posbankum terus meningkat sehingga bisa mencapai 100 persen," ujar Dominikus.

Pertemuan tersebut diakhiri dengan penegasan komitmen kedua pihak untuk memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan kualitas layanan hukum bagi masyarakat. Percepatan pembentukan posbankum diharapkan mampu menciptakan akses bantuan hukum yang lebih cepat, mudah, dan merata bagi warga Kabupaten Ende.

Saat ini, Kemenkum NTT mencatat delapan kabupaten telah mencapai 100 persen pembentukan posbankum, yaitu Manggarai Barat (169 posbankum), Nagekeo (113), Sikka (194), Sumba Barat (74), Belu (81), Ngada (206), Sabu Raijua (63), dan Sumba Barat Daya (175).

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |