Kemenhub Dorong Reformasi Layanan Publik Melalui Digitalisasi dan Integrasi

3 hours ago 2

Kemenhub perkuat reformasi layanan publik lewat digitalisasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkomitmen memperkuat reformasi pelayanan publik melalui digitalisasi dan integrasi sistem data. Langkah ini diambil guna mempercepat layanan dan menyederhanakan birokrasi, sebagaimana disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, di Jakarta, Senin.

Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan bersih, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengadakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Kantor Kemenhub. Aan Suhanan menyatakan bahwa ini adalah langkah awal menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Menurut Aan, masyarakat mengharapkan pelayanan yang cepat, mudah diakses, dan bebas dari penyimpangan. Oleh karena itu, reformasi yang nyata dan berkelanjutan di sektor perhubungan darat adalah sebuah keharusan. "Kita harus menjadi organisasi yang adaptif, responsif, dan lincah," tegasnya.

Pembangunan zona integritas harus dilakukan secara serentak dan konsisten di seluruh unit kerja. Aan mendorong pimpinan unit kerja untuk menjadi teladan dalam perubahan pola pikir dan budaya kerja, beralih dari mentalitas dilayani menjadi siap melayani.

Kemenhub juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang bersih dan tegas. Aan menekankan bahwa keluhan masyarakat terkait praktik transaksional dalam pelayanan harus ditindaklanjuti dengan evaluasi menyeluruh untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.

Reformasi pelayanan dan pengawasan akan diperkuat melalui penguatan digitalisasi dan pengendalian internal yang ketat. Peran satuan penjamin mutu dan pengawasan internal juga akan dioptimalkan untuk pengawasan waktu nyata dan berkelanjutan.

Selain pelayanan, Ditjen Perhubungan Darat memfokuskan kebijakan pada peningkatan keselamatan masyarakat. Setiap unit kerja diharuskan memiliki target kinerja keselamatan yang jelas dan terukur, dengan prioritas utama menurunkan angka kecelakaan di jalan.

"Pengawasan harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai standar operasional prosedur dengan mengutamakan integritas," tambah Aan.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |