Kejanggalan Konferensi Pers di Polda Metro: Molor 5 Jam, Libatkan KPK, dan tak Ada Tersangka

3 days ago 16

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian belum menetapkan tersangka dalam perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah pada Jumat (10/7/2026) malam WIB. Konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jaya itu hanya sekadar untuk memamerkan barang bukti hasil penggeledahan.

Hal itu menjadi aneh lantaran konferensi pers digelar tanpa ada rilis nama tersangka. Padahal, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, penyidik telah melakukan penggelahan di belasan lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi.

Namun, penyidik kepolisian masih perlu melakukan pendalaman atas perkara tersebut. Adapun kasus itu ditangani melalui joint investigation oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Bukan malam ini, tetapi dalam waktu dekat kami akan menyampaikan terkait penetapan tersangka dalam perkara yang ditangani melalui joint investigation oleh Kortas Tipikor dan Polda Metro Jaya," kata Budi saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat malam WIB. 

Meski demikian, Budi memastikan, penyidik bakal melakukan pemeriksaan terhadap Jampidsus. Mengingat, salah satu rumah mewah yang digeledah polisi dalam penanganan perkara itu telah diakui merupakan milik Febrie.

"Ya, nanti dalam proses ini, karena secara teknis maupun materi masih berlangsung, tim masih terus bergerak. Nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan mengenai kapan akan dilakukan pemanggilan, termasuk perkembangan perkara yang sedang ditangan," ucap Budi.

Konferensi pers yang digelar di Gedung Promoter Polda Metro Jaya itu sempat molor sekitar 5 jam. Semula, konferensi pers itu dijadwalkan berlangsung pada pukul 16.30 WIB. Namun, polisi menunda pelaksanaan konferensi pers menjadi pukul 19.00 WIB.

Menjelang waktu pelaksanaan konferensi pers, awak media mulai memasuki lobi Gedung Promoter. Di depan meja konferensi pers, sejumlah barang bukti berupa uang tunai berbagai jenis mata uang, batangan emas, komputer, hingga berkas dokumen, telah berjajar rapi. Sebanyak enam papan nama di meja narasumber juga sudah tertata.

Berdasarkan informasi yang didapat Republika, narasumber yang awalnya akan melaksanakan konferensi pers berasal dari Mabes Polri dan Polda Metro. Mereka adalah Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Direktur Tindak Kortas Tipidkor Polri Brigjen Robertus Yohanes De Deo, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon, Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto, serta Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Edizzon Isir.

Juga ada Deputi Korsup KPK dan Deputi Penindakan KPK. Namun, lebih dari sejam berlalu, para narasumber itu tak juga muncul. Informasi yang beredar di kalangan awak media adalah konferensi pers kembali diundur beberapa waktu. Setelahnya, sekitar pukul 21.30 WIB, sejumlah petugas kembali menata meja narasumber dan mengganti sejumlah papan nama.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |