
Oleh : Almuzzammil Yusuf, Presiden PKS
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Awal tahun lazimnya kita sambut dengan harapan dan resolusi, namun sejarah mengajarkan bahwa tidak semua awal datang dengan kemeriahan. Awal tahun 2026 ini, bangsa Indonesia sedang berduka akibat bencana Sumatra. Ribuan keluarga terdampak, kehidupan terganggu, dan rasa aman terguncang.
Per Kamis, 8 Januari 2026, data Badan Nasional Penanggulangan Bencana menunjukkan jumlah korban meninggal dunia akibat banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat mencapai 1.179 jiwa. Di balik penderitaan itu, saya melihat terdapat pelajaran penting yang tidak boleh berlalu begitu saja.
Salah satu pelajaran itu digambarkan dengan sangat baik oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam istilah serakahnomics, sebuah praktik ekonomi yang mengedepankan keserakahan, mengeksploitasi sumber daya alam dengan mengabaikan kepentingan rakyat dan keberlanjutan ekologis. Kondisi bencana Sumatra seakan-akan memberikan validasi atas keresahan Presiden Prabowo terkait praktik ekonomi serakahnomics. Musibah ini seperti memberikan kita wake up call untuk segera merumuskan peta jalan yang secara efektif mampu membereskan praktik ekonomi yang meresahkan tersebut.
Serakahnomics membantu kita memahami akar persoalan secara lebih jujur, dimana krisis lingkungan pada hakikatnya adalah krisis moral. Ketika keserakahan dilegalkan atas nama pertumbuhan, keuntungan jangka pendek mengalahkan keberlanjutan, maka bencana ekologis hanyalah soal waktu. Dalam kerangka berpikir inilah gagasan Keadilan Ekologis hadir dan menjadi relevan.
Ketika Musibah “Melahirkan” Persatuan Indonesia
Dalam situasi darurat, kita menyaksikan wajah terbaik Indonesia. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, POLRI, organisasi kemasyarakatan, hingga masyarakat sipil bekerja bahu-membahu. Ketika prosedur negara berjalan dengan segala keterbatasannya, masyarakat bergerak secara cepat, spontan, tulus, dan masif. Penggalangan donasi yang dilakukan oleh sejumlah influencer dan berbagai elemen masyarakat sipil lainnya menjadi contoh betapa kuatnya solidaritas publik hari ini. Tanpa sekat, tanpa pamrih, tanpa menunggu komando, jutaan orang ikut terlibat.
Media sosial yang sering kita keluhkan sebagai ruang gaduh, justru menjelma menjadi ruang gotong royong nasional. Dalam waktu singkat, bantuan terkumpul, logistik bergerak, dan harapan kembali tumbuh di tengah bencana. Perbedaan latar belakang seakan kehilangan relevansinya ketika kemanusiaan menjadi tujuan bersama, yang tersisa hanyalah kesadaran sederhana tetapi mendasar bahwa penderitaan satu bagian bangsa adalah penderitaan kita bersama.
Pada titik inilah, musibah bekerja sebagai enabler, ia memaksa kita menemukan kembali makna hidup sebagai anak bangsa. Di antara puing-puing bangunan dan lumpur yang menggenang, kita menemukan kembali sila ketiga dalam Pancasila: Persatuan Indonesia.
Seluruh Kader Adalah Relawan
Alhamdulillah saya berkesempatan datang langsung ke lokasi bencana di Aceh (Aceh Tamiang dan Langsa), Sumatera Utara (Langkat), dan Sumatera Barat (Padang dan Agam). Saat memimpin Apel Siaga dan memberikan apresiasi kepada relawan di Medan, saya mendengar cerita-cerita heroik dari relawan PKS ketika terjun di lapangan.
Ada di antara mereka ketika bertugas menolong korban mengalami kecelakaan. Perahu karet yang ditumpangi terguling hingga hanyut sepanjang 3 km di kedalaman air 3 meter. Salah satunya sempat tersangkut di pohon. Alhamdulillah mereka selamat, dan hadir di Apel Siaga, memeluk saya dan menyatakan siap bertugas kembali di medan bencana.
Kami bersyukur, kader-kader PKS bisa menjadi bagian dari gerakan besar kemanusiaan yang secara gotong-royong melebur dan terjun di medan bencana. Itulah sebabnya saya kerap memberi terjemahan “plesetan” bahwa PKS adalah Perjuangan Kolaboratif Sinergis.
Pengalaman turun ke medan bencana memberikan kesan mendalam. Di satu sisi, saya melihat kuatnya modal sosial bangsa ini, namun di sisi lain saya juga melihat kenyataan bahwa bencana tidak hadir secara tiba-tiba. Di tengah kerja-kerja kemanusiaan yang tulus, kita justru diingatkan bahwa pencegahan sering kali tertinggal jauh dibandingkan penanganan.
Dari Serakahnomics Menuju Keadilan Ekologis
Serakahnomics sebagai istilah yang digagas Presiden Prabowo diwujudkan melalui langkah strategis pemerintah dalam menertibkan perkebunan kelapa sawit dan tambang ilegal beberapa waktu terakhir. Melalui Satgas Penerbitan Kawasan Hutan (Satgas PKH), pemerintah berhasil mengamankan sekitar 3,4 juta hektare lahan perkebunan sawit dan tambang ilegal di kawasan hutan dalam upaya penertiban (timesindonesia, 2025). Tindakan penegakan hukum ini menghasilkan denda lebih dari Rp. 38,6 triliun kepada puluhan perusahaan perkebunan dan pertambangan yang melanggar aturan kawasan hutan (apluswire, 2025). Langkah ini bukan hanya tentang penegakan hukum, akan tetapi juga upaya penyelamatan uang negara dari kebocoran akibat praktik serakahnomics di sektor perkebunan dan pertambangan.
Keadilan Ekologis sebagai jalan melawan serakahnomics menempatkan pembangunan dalam kerangka tanggung jawab lintas generasi. Ia menuntut keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat. Keadilan ekologis mengingatkan bahwa alam bukan sekadar sumber daya, melainkan amanah. Cara kita mengelolanya hari ini akan menentukan kualitas hidup generasi mendatang.
Ketika Gagasan Menjadi Kebijakan
Saat ini, Fraksi PKS DPR RI tengah memperjuangkan disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Perubahan Iklim. RUU ini dapat menjadi wadah konstitusional untuk menerjemahkan gagasan Keadilan Ekologis ke dalam kebijakan yang nyata dan terukur. Undang-undang ini adalah ikhtiar nasional untuk memastikan bahwa beban kerusakan lingkungan tidak terus-menerus dipikul oleh kelompok yang paling lemah, sementara manfaat ekonomi dinikmati oleh segelintir pihak.
RUU Pengelolaan Perubahan Iklim perlu memastikan bahwa daerah-daerah yang selama ini menjadi lumbung sumber daya alam seperti hutan, tambang, dan kawasan pesisir tidak hanya menjadi objek tetapi juga menjadi subjek utama pembangunan berkelanjutan. Petani, nelayan, masyarakat adat, dan warga di wilayah rawan bencana perlu dilibatkan secara bermakna (meaningful participation) dalam perencanaan, pengambilan keputusan, hingga pengawasan kebijakan lingkungan. Dengan begitu RUU ini juga sekaligus menjadi instrumen dalam mengoreksi arah pembangunan ekonomi kedepannya. Tanpa partisipasi publik yang menyeluruh kebijakan iklim berisiko menjadi dokumen normatif yang jauh dari kebutuhan nyata di lapangan.
Gagasan Keadilan Ekologis bukan hanya bicara tentang lingkungan, melainkan pernyataan moral bahwa negara hadir untuk melindungi generasi hari ini dan generasi yang akan datang. Ia menegaskan bahwa Indonesia memilih jalan pembangunan yang beradab, jalan yang menolak serakahnomics serta menegakkan pondasi menuju Indonesia Emas 2045.
Ketika Musibah Menjadi Momentum Bersejarah
Kita sering berbicara tentang Indonesia Emas, namun masa depan gemilang tidak secara otomatis datang. Ia adalah hasil dari pilihan yang kita ambil pada hari ini. Bencana di Sumatra dapat menjadi catatan duka yang berlalu, atau ia bisa menjadi titik balik yang mengubah cara kita memandang pembangunan, lingkungan, dan keadilan.
Saya percaya, bangsa ini terlalu besar untuk dikalahkan oleh bencana. Ini bukan kali pertama bangsa Indonesia harus berhadapan dengan kondisi yang pada mulanya tampak sebagai kemunduran, namun seiring berjalannya waktu justru menjadi enabler bagi lahirnya kesadaran kolektif yang bermuara pada lompatan peradaban. Selama kita berani mengalahkan keserakahan, memelihara solidaritas, dan menjaga amanah, maka musibah yang menempa hari ini akan berubah menjadi pijakan bagi peradaban Indonesia yang lebih maju dan bermartabat.
.png)
3 hours ago
3















































