Jatah Solar Subsidi Mau Diatur Ulang, Begini Respons Pertamina

1 day ago 6

Jakarta -

PT Pertamina (Persero) buka suara terkait rencana pemerintah memperketat penyaluran solar subsidi. Rencana pengetatan ini dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso mengatakan hingga saat ini pengaturan terkait solar subsidi bagi kendaraan masih menggunakan sistem QR Code MyPertamina.

"Sampai saat ini pemberlakuan, bukan pembatasan ya, tapi pengaturan untuk pembelian BBM subsidi masih kami lakukan secara QR Code," katanya di Grha Pertamina, Jakarta, Senin (14/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fadjar mengatakan, selama belum ada aturan resmi dari pemerintah, masyarakat yang ingin membeli solar ataupun Pertalite bersubsidi tetap dapat menggunakan QR Code yang sudah diterapkan sebelumnya.

"Jadi selama memang aturan yang belum ada, kami akan masih mengacu kepada aturan tersebut. Jadi masyarakat yang ingin membeli solar ataupun pertalite dapat menggunakan QR Code yang selama ini sudah berjalan," katanya.

Sebelumnya, Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas Bumi (Migas) akan memperketat penyaluran solar subsidi dalam waktu dekat. Pengetatan ini dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.

Kepala BPH Migas, Erika Retnowati menjelaskan, pihaknya akan mengatur batas pembelian solar. Saat ini, batas volume pembelian solar untuk kendaraan roda empat ialah 60 liter.

"Jadi kalau sekarang ini volume solar itu yang berdasarkan aturan eksisting itu adalah 60 liter untuk kendaraan roda 4 kemudian 80 liter kendaraan roda 6 dan 200 liter itu untuk di atas 6," kata Erika dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2025).

Dia menilai, batas pembelian saat ini terlalu besar. Sehingga, pembelian bisa melebihi kapasitas tangkinya.

"Nah ini kami menilai bahwa itu terlalu banyak karena itu melebihi kapasitas tangkinya sehingga berpotensi untuk disalahgunakan," ujarnya.

Adapun langkah ini diambil berdasarkan kajian bersama BPH Migas dan Universitas Gadjah Mada (UGM). Sepanjang tahun 2024, BPH Migas mencatat solar yang disalurkan sebanyak 17,62 juta kiloliter (KL). Angka itu naik dari tahun sebelumnya sebesar 17,57 juta kiloliter.

"Berdasarkan kajian yang kami lakukan bersama dengan tim kajian dari UGM, ini akan kami lebih perketat untuk volumenya," jelasnya.

Selain itu, BPH Migas juga akan menghitung volume Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) berdasarkan volume yang keluar dari ujung nozzle. Saat ini, kata Erika, pihaknya tengah menyiapkan pedoman teknis penghitungan volume.

"Kami sedang siapkan pedoman teknisnya tinggal menunggu nanti PMK-nya diterbitkan dari Kementerian Keuangan. Kami akan menetapkan pedoman teknis untuk perhitungannya," tutupnya.

(rrd/rrd)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |