REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tahun 2026 harus dimanfaatkan sebagai momentum koreksi arah kebijakan ekosistem ride hailing di Indonesia. Setelah hampir satu dekade berkembang pesat, industri transportasi daring dinilai masih meninggalkan persoalan mendasar, terutama terkait kesejahteraan dan perlindungan kerja jutaan pengemudi yang menggantungkan hidupnya pada ekonomi gig ini.
Peneliti Institute for Demographic and Affluence Studies (IDEAS), Muhammad Anwar menilai negara tidak bisa lagi bersikap reaktif dan parsial dalam mengatur sektor ride hailing. Menurut dia, diperlukan pembenahan yang menyeluruh dan berkeadilan sosial.
“Tahun 2026 harus menjadi titik balik pembenahan ekosistem ride hailing secara komprehensif. Setelah hampir satu dekade dibiarkan tumbuh tanpa fondasi perlindungan yang memadai, sudah saatnya negara mengambil langkah tegas dan terarah untuk melindungi kesejahteraan jutaan pengemudi,” ujar Muhammad Anwar, Rabu (14/1/2026).
5 Agenda Pembenahan Ekostistem Ride Hailing
Anwar menegaskan, setidaknya terdapat lima agenda pembenahan strategis yang tidak bisa lagi ditunda. Agenda Pertama, pembenahan data pengemudi ojek daring yang otoritatif. Sebelum jauh melangkah berbicara mengenai kesejahteraan pengemudi daring, hal Fundamental yang harus dibenahi oleh pemerintah adalah soal data.
Sampai saat ini belum ada data pasti yang otoritatif dari negara terkait jumlah pengemudi daring yang ada di Indonesia. Semua data yang tersedia atau beredar hanya 'Kisaran' atau 'kira-kira'.
Ada yang menyebutkan sekitar 4,2 juta (Asosiasi Driver Online Indonesia/ADOI). Ada juga yang memperkirakan 4 juta (Gabungan Aksi Roda Dua/Garda) dan teranyar dengan menggunakan simulasi data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Next Policy mengestimasikan sebanyak 2,41 juta.
"Padahal data itu sangat fundamental, tanpa data yang valid sulit bagi Kemensos misalnya untuk memberikan intervensi kebijakan seperti memberikan Bansos atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) seperti pekerja formal," ucap Anwar.
.png)
2 hours ago
1















































