Harta Kekayaan Mendes Yandri yang Bikin Heboh Undang Kades ke Acara Haul Ibunya

3 weeks ago 5

https: img.okezone.com content 2024 10 24 320 3078324 harta-kekayaan-mendes-yandri-yang-bikin-heboh-undang-kades-ke-acara-haul-ibunya-42h9Q7kDsg.jpg Harta Kekayaan Mendes Yandri. (Foto: Okezone.com/MPI)

JAKARTA – Harta Kekayaan Mendes Yandri menjadi sorotan usai dirinya bikin heboh mengeluarkan surat edaran terkait undangan haul dan tasyakuran almarhumah ibunya. Surat undangan yang ditujukan kepada kepala desa hingga ketua RT menggunakan kop surat kementerian ini dianggap melanggar birokrasi.

Yandri menandatangani surat tersebut dan mengundang kepala desa, ketua RT, dan kader posyandu di Kramatwatu, Serang, Banten, untuk menghadiri peringatan haul ke-2 ibundanya, Hari Santri, dan tasyakuran.

Menariknya, surat itu ditandatangani pada 21 Oktober 2024, bersamaan dengan hari pelantikan Yandri oleh Presiden Prabowo Subianto, dan acara haul dilaksanakan pada 22 Oktober 2024 di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma'mun.

Profil Yandri Susanto

Yandri Susanto lahir di Bengkulu Selatan pada 7 November 1974. Ia menyelesaikan pendidikan dasar hingga sarjana di Bengkulu, dimulai dari SD Negeri Agung, SMP Negeri Kedurang, SMA Negeri 1 Manna, dan akhirnya memperoleh gelar Sarjana dari Universitas Bengkulu. Yandri juga meraih gelar magister dari Universitas KH. Abdul Chalim.

Dalam karir politiknya, Yandri aktif dalam beberapa organisasi. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal DPP BM PAN (2004–2006), Sekjen DPP BM PAN (2006–2011), dan Ketua DPP PAN (2015–2020). Yandri terpilih sebagai anggota DPR RI pada 2012 dan telah mewakili Dapil Banten II sejak 2014. Sebelum dilantik sebagai Mendes PDT pada 20 Oktober 2024, ia menjabat sebagai Ketua Komisi VIII DPR RI (2019-2022) dan Wakil Ketua MPR (2022-2024).

Harta Kekayaan Yandri

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yandri terakhir melaporkan kekayaannya pada 31 Mei 2024, dengan total harta mencapai Rp20,7 miliar. Rincian harta kekayaannya meliputi:

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |