Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Rabu (22/10/2025), mengalami penurunan signifikan. Harga jual emas batangan merosot Rp177.000. (ilustrasi)
REPUBLIKA.CO.ID, LUWU TIMUR -- Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Rabu (22/10/2025), mengalami penurunan signifikan. Harga jual emas batangan merosot Rp177.000 menjadi Rp2.310.000 per gram dari sebelumnya Rp2.487.000 per gram.
Untuk harga jual kembali (buyback), juga turun ke angka Rp2.164.000 dari sebelumnya Rp2.336.000 per gram. Emas dijual mulai dari ukuran 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram).
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu:
- 0,5 gram: Rp1.205.000
- 1 gram: Rp2.310.000
- 2 gram: Rp4.560.000
- 3 gram: Rp6.815.000
- 5 gram: Rp11.325.000
- 10 gram: Rp22.595.000
- 25 gram: Rp56.362.000
- 50 gram: Rp112.645.000
- 100 gram: Rp225.212.000
- 250 gram: Rp562.765.000
- 500 gram: Rp1.125.320.000
- 1.000 gram: Rp2.250.600.000
Potongan pajak untuk pembelian emas batangan juga mengikuti ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yakni PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
sumber : Antara