JAKARTA, iNews.id - Tim gabungan Bareskrim Polri, Polda Jawa Barat dan Ditjen Bea dan Cukai membongkar pabrik narkoba cair dengan barang bukti senilai Rp670,8 miliar. Narkoba ini rencananya akan diedarkan di Jakarta saat pesta tahun baru.
Wakabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri mengungkapkan, penggerebekan pabrik narkoba ini hasil dari joint operation bersama Polda Jabar serta Ditjen Bea dan Cukai. Pengungkapan tersebut juga merupakan pengembangan dari kasus narkotika di dua lokasi di Cibinong, Bogor.
Baca Juga
Polisi Bongkar Pabrik Narkotika Happy Water di Rumah Mewah Bandung, 3 Orang Ditangkap
Petugas gabungan kemudian bergerak menggerebek rumah mewah di perumahan elite Kompleks Podomoro, Buahbatu, Kabupaten Bandung, Jabar. Rumah yang disewa tersangka ini menjadi pabrik narkoba cair atau clandestine lab untuk membuat happy water dan liquid narkotika.
"Dalam pengungkapan ini tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan berinisial SR yang berperan sebagai penghubung, lalu SP peracik bahan baku dan IV pengemas. Kemudian satu orang ditetapkan DPO X sebagai penggali jaringan yang masih dalam pengejaran," ujar Wakabareskrim, Kamis (12/12/2024).
Baca Juga
Bareskrim Gerebek Rumah di Perumahan Elite Bojongsoang, Diduga Pabrik Narkotika
Dia menjelaskan saat ini perang terhadap penyalahgunaan narkoba merupakan suatu hal yang tidak dapat ditawar dan menjadi komitmen serius Polri. Semua komitmen ini juga sejalan dengan Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, di mana pemberantasan narkoba menjadi salah satu perhatian khusus. Tidak lanjut dari arahan Presiden, Kapori telah membentuk satgas pemberantasan narkoba.
Baca Juga
Hasil Pengungkapan 26 Perkara Pidana, Kejari Salatiga Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Bahan Peledak
"Bapak Kapori juga menyampaikan komitmen yang sama kepada kami bahwa kita semua harus terus berperang dan menuntaskan penanganan masalah narkoba dari semua lini, mulai hulu hingga ke hilir," katanya.
Editor: Donald Karouw