Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Bogor resmi beroperasi di mal.
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR, – Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Bogor resmi beroperasi di Vivo Mall, Sukaraja, Bogor, Jawa Barat, mulai Senin. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mendekatkan pelayanan publik terkait perizinan dan penataan ruang kepada masyarakat.
DPTR adalah salah satu dari dua organisasi perangkat daerah (OPD) baru yang dibentuk oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto. Satu OPD lainnya adalah Dinas Kebudayaan, dan keduanya berbasis di Vivo Mall. Inisiatif ini diambil oleh Pemerintah Kabupaten Bogor untuk memperkuat tata kelola pertanahan dan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan tersebut.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, pembukaan layanan di pusat perbelanjaan ini diharapkan dapat memberikan pelayanan lebih maksimal dan mudah dijangkau. "Hari ini kami perdana melaksanakan tugas di mal untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal, mudah diakses, dan lebih dekat dengan kebutuhan warga," ujar Eko.
DPTR memegang peran penting, terutama dalam memberikan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang menjadi dasar rekomendasi dalam setiap rencana penggunaan dan pemanfaatan ruang. "Setiap kegiatan masyarakat yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang memerlukan rekomendasi dari kami agar sesuai dengan rencana tata ruang wilayah," tambahnya.
Fokus Utama dan Target Sertifikasi Aset
Selain perizinan, DPTR juga berfokus pada penataan serta percepatan sertifikasi aset, terutama yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Bogor. Eko menjelaskan bahwa masih ada pekerjaan rumah terkait legalitas aset daerah yang perlu diselesaikan. "Masih banyak PR yang harus kita selesaikan. Karena itu, pada 2026 kami menargetkan penyelesaian sertifikasi aset sesuai arahan Bupati Bogor, yakni menjadi yang terbanyak se-Indonesia," tuturnya.
Pemerintah Kabupaten Bogor berharap dengan operasional ini, tata kelola pertanahan dan pemanfaatan ruang dapat semakin tertib, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara
.png)
1 day ago
5















































