REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA menemukan, mayoritas masyarakat menolak penghapusan Pilkada langsung. Penolakan dalam survei ini sudah melampaui ambang psikologis.
Dalam paparan survei yang disampaikan peneliti LSI Denny JA, Ardian Sopa, disebutkan, Sebanyak 66,1% responden secara nasional menyatakan tidak setuju jika kepala daerah dipilih oleh DPRD. Hanya 28,6% yang setuju, sementara 5,3% menyatakan tidak tahu/tidak menjawab.
Menurut Ardian, penolakan ini bukan sekadar mayoritas tipis, melainkan mayoritas kuat, melampaui ambang psikologis 60% yang dalam ilmu opini publik menandai penolakan sistemik, bukan fluktuasi sesaat. “Lebih penting lagi, penolakan ini tidak terkonsentrasi pada satu kelompok, melainkan menyebar merata di hampir seluruh lapisan masyarakat Indonesia,” jelas Ardian.
Survei ini menggunakan metode Multi-stage random sampling, dan dilaksanakan pada 10–19 Oktober 2025, dengan menggunakan sampel 1.200 responden, yang mewakili pemilih Indonesia. Data diambil dengan wawancara tatap muka dengan kuesioner terstruktur. Adapun Margin of error sebesar ±2,9%.
Hal yang cukup menarik dalam survei ini, menurut Ardian, penolakan makin meningkat di kelas ekonomi atas. Disebutkan Pendapatan Rp4 juta/bulan sebanyak (70,0% menolak).
“Penolakan meningkat seiring kenaikan pendapatan. Ini menegaskan bahwa resistensi terhadap Pilkada DPRD bukan didorong oleh ketidaktahuan politik, melainkan oleh kesadaran akan risiko oligarkisasi kekuasaan lokal,” jelas Ardian.
Dari sisi preferensi politik, menurut Ardian, bahkan basis Kekuasaan juga menolak. Pemilih Prabowo Subianto (67,1% menolak), Pemilih Ganjar Pranowo (77,5% menolak), dan pemilih Anies Baswedan (60,9% menolak).
“Mayoritas konstituen hampir semua partai politik juga menolak Pilkada DPRD, bahkan di partai-partai besar, angka penolakan berkisar 56–95% tergantung basisnya,” kata Ardian. Ini berarti, lanjut dia, dukungan elektoral tidak otomatis berbanding lurus dengan persetujuan atas perubahan sistem demokrasi .
Ardian menegaskan, angka-angka dalam survei ini bukan sekadar statistik.Ia adalah ingatan kolektif tentang hak memilih, tentang dua dekade rakyat menentukan nasib daerahnya sendiri.“Dan ketika ingatan itu diabaikan, yang terancam bukan hanya sistem pemilu melainkan kepercayaan rakyat pada demokrasi, dan pada negara itu sendiri,” ungkapnya.
Isu yang rawan ini, menurut Ardian, segera akan dimanfaatkan opisisi bersama dengan civil society dan mayoritas publik yang kecewa. Dalam konteks inilah, data survei ini menjadi alarm dini bagi pembuat kebijakan. “Setiap langkah mengubah arsitektur Pilkada tanpa mandat publik berisiko memicu krisis legitimasi yang jauh lebih mahal,” jelas Ardian.
.png)
1 day ago
4














































