Dibangun dengan Uang Judi Online, Bangunan Hotel di Semarang Disita Bareskrim Polri

1 day ago 3

Bareskrim Polri menyita bangunan Hotel Aruss di Kota Semarang, Jawa Tengah. Hal ini dilakukan karena hotel itu merupakan hasil TPPU judi online.

Bareskrim Polri menyita bangunan Hotel Aruss di Kota Semarang, Jawa Tengah. Hal ini dilakukan karena hotel itu merupakan hasil TPPU judi online.

Bareskrim Polri menyita bangunan Hotel Aruss di Kota Semarang, Jawa Tengah. Hal ini dilakukan karena hotel itu merupakan hasil TPPU judi online.

IDXChannel - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita bangunan Hotel Aruss di Kota Semarang, Jawa Tengah. Hal ini dilakukan karena hotel itu merupakan hasil pencucian uang dari tindak pidana asal judi online (judol).

"Penyitaan salah satu aset yang menandai ujung dari pada hasil pencucian uang melalui upaya kita bersama-sama dengan kementerian lembaga yang tadi kami sampaikan, dari penelusuran transaksi keuangan yang dilakukan oleh para pemain sampai dengan bandar," kata Dirtipideksus Brigjen Pol Helfi Assegaf di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2025).

Helfi menambahkan, para bandar menampung semua uang hasil perjudian online pada rekening-rekening nominee yang mereka buat, selanjutnya ditempatkan dan ditransfer serta dilakukan penarikan secara tunai.

"Dan ditempatkan ke rekening-rekening nomine lainnya, sebagai upaya layering atau pengelabuhan untuk menyembunyikan asal-usul daripada uang tersebut," kata dia.

Halaman : 1 2

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |