REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Anggaran Dana Desa untuk Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengalami penurunan drastis dari Rp7,9 triliun pada 2025 menjadi Rp2,1 triliun pada 2026. Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) di Jateng mengeluhkan penurunan tersebut karena dinilai mengganggu berbagai program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Ketua Papdesi DPC Kendal, Abdul Malik, mengungkapkan, informasi mengenai pemangkasan alokasi Dana Desa baru disampaikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Provinsi Jateng pada akhir Desember 2025. Dia mengatakan, pengurangan Dana Desa terjadi karena adanya program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
"(Pengurangan Dana Desa) karena ada target pembangunan gerai KDMP. Jadi pemerintah pusat memberikan gantinya, pengurangan Dana Desa itu untuk pembangunan gerai KDMP," ungkap Abdul ketika dihubungi, Sabtu (10/1/2026).
Saat ini Abdul juga menjabat sebagai Kepala Desa Ngampel Wetan, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal. Pada 2025, Dana Desa yang diperoleh Desa Ngampel Wetan mencapai Rp676 juta.
"Tahun ini menjadi Rp252 juta. Jadi berkurang sekitar 60 persenan," ujar Abdul.
Dia mengatakan, pemangkasan Dana Desa dialami seluruh desa di Kabupaten Kendal. Menurut Abdul, pengurangan Dana Desa sangat berimbas pada program-program pengembangan dan pemberdayaan yang sudah disaring melalui musyawarah dusun.
Abdul mencontohkan, program pembangunan fisik di desanya, yakni Desa Ngampel Wetan, tak bisa direalisasikan karena ketiadaan anggaran. "Berkaitan dengan program-program lain, ada stunting, ketahanan pangan, BLT-DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa), posyandu, PKK, dan lain-lain, juga sama terdampak. Posyandu yang anggaran awalnya Rp36 juta, menjadi sekitar Rp10 jutaan," ucapnya.
Dia menambahkan, sejumlah kegiatan yang bersinggungan dengan dinas, seperti Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), juga ditiadakan. Abdul mengaku harus turut menghadapi pertanyaan dari warganya terkait pengurangan anggaran bagi berbagai kegiatan dan program desa.
Ada pula yang mencurigai bahwa anggaran yang seharusnya dinikmati warga justru diselewengkan oleh kepala desa. "Suara di masyarakat banyak yang memunculkan sensitif miring bahwa pengurangan-pengurangan anggaran itu diambil oleh Pak Kades," ujar Abdul.
Menurut Abdul, semua kegiatan dan program yang terdampak akibat pemangkasan Dana Desa sebenarnya dibutuhkan masyarakat desa. "Membangun Indonesia itu harusnya dimulai dari desa, dari lilin-lilin kecil kata Bung Hatta, bukan dari obor yang ada di Jakarta," ujar Abdul.
Namun karena hal itu telah menjadi keputusan pemerintah pusat, para kepala desa harus menerima dan melaksanakan. Abdul berharap, KDMP nantinya dapat benar-benar memberikan kontribusi bagi kesejahteraan masyarakat dan pendapatan desa. Menurut Abdul, saat ini KDMP di Desa Ngampel Wetan belum beroperasi dan masih dalam proses pembangunan.
.png)
16 hours ago
5














































