Cara menghitung tarif Grab perlu dilakukan untuk memperkirakan biaya yang dibutuhkan untuk perjalanan Anda.
Cara Menghitung Tarif Grab untuk Estimasi Biaya Perjalanan. (Foto: MNC Media)
IDXChannel – Cara menghitung tarif Grab perlu dilakukan untuk memperkirakan biaya yang dibutuhkan untuk perjalanan Anda.
Tarif layanan transportasi online Grab tercatat telah mengalami peningkatan sejak 11 September 2022. Penyesuaian tarif Grab ini dilakukan untuk membantu mitra pengemudi karena kenaikan harga BBM.
Lantas, bagaimana cara menghitung tarif Grab? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Cara Menghitung Tarif Grab
Pada dasarnya, cara menghitung tarif Grab sebelum memesan bisa dilakukan dengan mengeceknya secara langsung melalui aplikasi. Anda bisa mengeceknya dengan langkah-langkah sebagai berikut.
- Buka aplikasi Grab di HP Anda.
- Kemudian, pilih jenis layanan yang ingin Anda gunakan (GrabBike, GrabCar, GrabExpress, atau GrabFood).
- Jika Anda ingin menggunakan GrabBike, silakan pilih menu bergambar motor yang ada di halaman utama aplikasi.
- Kemudian, tentukan lokasi tujuan.
- Lalu, masukkan lokasi penjemputan.
- Setelah itu, sistem Grab akan menampilkan besaran tarif GrabBike yang perlu dibayar untuk perjalanan tersebut.
- Jika Anda ingin melanjutkan proses pemesanan, silakan klik tombol Pesan Sekarang.
- Jika Anda hanya ingin mengecek tarif tanpa memesan, maka Anda bisa kembali ke halaman beranda.
Tidak hanya menggunakan aplikasi Grab secara langsung, cara menghitung tarif Grab juga bisa dilakukan dengan mengecek estimasi jarak dan mengalikannya dengan tarif dasar Grab yang berlaku. Berikut langkah-langkah yang bisa Anda lakukan.
- Buka aplikasi Google Maps di HP Anda.
- Ketikkan destinasi tujuan di kolom pencarian.
- Lalu, pilih 'Rute' atau 'Directions'.
- Nantinya, lokasi keberangkatan otomatis terisi dengan lokasi saat ini jika GPS Anda menyala.
- Anda bisa mengubahnya sesuai keperluan.
- Setelah lokasi keberangkatan dan tujuan sesuai, Anda bisa pilih ikon Transit yang ditandai dengan gambar orang melambai.
- Tarif Grab mobil dan motor pun akan secara otomatis muncul lengkap dengan estimasi waktu perjalanan dari titik keberangkatan ke lokasi tujuan.
Sementara itu, tarif dasar layanan Grab masih berdasarkan ketentuan dalam peraturan KP No. 667 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi adalah sebagai berikut.
1. Zona 1 (Sumatera, Bali, dan Jawa kecuali Jabodetabek)
- Tarif dasar minimal (0-4 km): Rp8.000 hingga Rp10.000
- Tarif per km: Rp2.000 hingga Rp2.500
2. Zona 2 (Jabodetabek)
- Tarif dasar minimal (0-4 km): Rp10.200 hingga Rp11.200
- Tarif per km: Rp 2.550 hingga Rp2.800
3. Zona 3 (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua)
- Tarif dasar minimal (0-4 km): Rp9.200 hingga Rp11.000
- Tarif per km: Rp 2.300 hingga Rp2.750
Demikianlah informasi mengenai cara menghitung tarif Grab yang bisa Anda lakukan untuk memperkirakan biaya yang diperlukan dalam melakukan perjalanan. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda.