PT Bumi Resources Tbk (BUMI) kembali mengajukan rencana kuasi reorganisasi pada tahun ini.
PT Bumi Resources Tbk (BUMI) kembali mengajukan rencana kuasi reorganisasi pada tahun ini. (Foto: Dok. Bumi Resources)
IDXChannel - PT Bumi Resources Tbk (BUMI) kembali mengajukan rencana kuasi reorganisasi pada tahun ini. Langkah itu dilakukan untuk menghapus saldo defisit, sehingga membuka peluang bagi perseroan membagikan dividen kepada pemegang saham.
Dalam laporan keuangan BUMI yang berakhir 31 Maret 2025, posisi saldo defisit perseroan mencapai USD2,26 miliar, setara Rp37,5 triliun.
Kondisi itu membuat BUMI tak bisa membagi dividen meski dalam empat tahun terakhir meraih laba. Pasalnya, dalam UU Perseroan Terbatas (PT), syarat pembagian dividen harus memiliki saldo laba positif.
Direktur Bumi Resources, R.A. Sri Dharmayanti mengungkapkan, perseroan pernah mengajukan usulan kuasi reorganisasi pada 2024 lalu, namun ditunda hingga setahun. Saat itu, ada pemahaman yang berbeda dalam menafsirkan laporan keuangan.
"Penundaan atas rencana kuasi reorganisasi pada 2024 yang lalu disebabkan oleh pemahaman yang berbeda mengenai definisi laba tahun berjalan sebagaimana yang disyaratkan dalam Ketentuan B.2.b Peraturan Bapepam-LK No. IX.L.1," katanya dalam surat kepada BEI, Kamis (8/5/2025).
Perseroan, kata dia, menggunakan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebagai dasar dalam menghitung pemenuhan syarat kuasi reorganisasi. Namun, OJK menginformasikan kepada perseroan bahwa perhitungan harus menggunakan laba tahun berjalan total, termasuk yang diatribusikan kepada kepentingan nonpengendali.
Dalam rencana kuasi reorganisasi tahun ini, perseroan memastikan penghitungan laba tahun berjalan sudah memenuhi syarat sesuai arahan OJK.
Dharmayanti mengatakan, rencana kuasi reorganisasi akan diusulkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 2 Juni 2025. Jika usulan disetujui pemegang saham, maka dampak dari kuasi reorganisasi langsung tercermin dalam laporan keuangan kuartal II-2025.
Sementara itu, jika usulan tersebut tak disetujui, maka perseroan tetap melanjutkan berbagai upaya untuk mempertahankan posisi laba tetap positif dengan diversifikasi usaha dan mengurangi biaya operasional, sehingga diharapkan saldo laba negatif bisa berkurang, bahkan hilang dan kembali positif.
Namun, dia menegaskan, aksi korporasi ini bakal memberikan berbagai manfaat bagi pemegang saham. Pertama, struktur ekuitas BUMI akan membaik. Kedua, ada potensi pembagian dividen. Ketiga, perseroan lebih mudah mendapatkan pendanaan. Lalu keempat, memberikan gambaran sesungguhnya kepada investor yang dapat meningkatkan kondisi likuiditas dan nilai perseroan.
Kendati demikian, manajemen tak menjanjikan secara pasti soal dividen meski laba kembali positif lewat kuasi reorganisasi. Perseroan bisa membagikan dividen dengan tetap memperhatikan kinerja operasional, arus kas, dan kondisi keuangan, dan lain-lain yang dianggap relevan oleh perseroan.
(Rahmat Fiansyah)