BPKH Dukung Biaya Haji Terjangkau Bagi Jamaah

1 day ago 1

BPKH juga menyambut baik upaya Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI yang berupaya untuk menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan BIPIH

MNC Media)

BPKH Dukung Biaya Haji Terjangkau Bagi Jamaah (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah menyampaikan kinerja keuangan 2024 dan kesiapan BPKH untuk mendukung biaya haji 2025

Hal itu disampaikan saat rapat dengan Komisi VIII DPR RI. Pertemuan ini mencerminkan sinergi yang erat dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana haji demi kepentingan umat. 

Selain itu, BPKH juga menyambut baik upaya Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI yang berupaya untuk menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) maupun Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dari tahun sebelumnya dengan tidak meninggalkan kualitas pelayanan atas penyelenggaraan ibadah haji.

Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf mengungkapkan bahwa terdapat 3 skenario yang diusulkan oleh BPKH untuk perbandingan porsi biaya yang ditanggung jamaah dengan nilai manfaat yang dikelola BPKH.

"Skenario pertama adalah 70:30 mengikuti usulan Kementerian Agama. Skenario kedua adalah 65:35 mengikuti rencana besar dari tahun 2023 hingga 2024, yakni setiap tahun turun 5 persen sesuai dengan kesepakan pada rapat panja dan rapat kerja Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama," katanya dalam rilis Senin (6/1/2025). 

Skenario terakhir adalah skenario paling konservatif sebesar 60:40, yang merupakan angka paling minimal untuk menentukan komposisi yang paling relevan untuk jamaah haji

Tiga skenario ini merupakan pertimbangan yang paling memenuhi aspek keadilan dan keberlanjutan dana haji kedepannya.

”60:40 adalah starting yang paling minimal yang bisa dijadikan basis paling relevan untuk jamaah haji kita”, tuturnya. 

Namun demikian, pihaknya akan mengikuti keputusan yang akan diambil oleh Pemerintah dan DPR nantinya.

Di samping itu, ia menambahkan agar ke depannya setoran awal bagi calon jamaah haji dapat ditingkatkan dari sebelumnya Rp25 juta menjadi Rp35 juta agar jamaah tidak terlalu terbebani pada saat pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).

Amri menambahkan, posisi BPKH dalam penetapan Biaya Haji adalah siap melaksanakan keputusan antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI dengan berbagai skenario yang telah disampaikan, serta menekankan pentingnya sinergi antar pihak untuk memastikan solusi terbaik bagi jamaah haji sekaligus menjaga keberlanjutan dana haji yang telah dikelola dengan penuh tanggung jawab.

“Pembahasan detail teknis tentunya akan dibahas pada Rapat Panitia Kerja (Panja), untuk kita ikuti bersama dan pastinya sama-sama memiliki tujuan untuk meringankan jamaah dan mempertimbangkan aspek keberlanjutan dana haji” kata Amri.

(kunthi fahmar sandy)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |