NIAS SELATAN, iNews.id - Bocah perempuan berinisial N (10) yang menjadi korban penganiayaan hingga mengalami patah kaki di Kabupaten Nias Selatan, Sumatra Utara akan diperiksa dokter spesialis bedah, Kamis (30/1/2025) hari ini. Hal tersebut disampaikan Nelly Fitriyani salah satu perwakilan tim khusus yang dibentuk Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni.
Menurut Nelly, bocah N telah diperiksa kesehatan, termasuk cedera yang dialaminya. Anak tersebut telah menjalani pemeriksaan radiologi di Rumah Sakit M Thomsen Gunungsitoli.
Baca Juga
Tampang Tante Tersangka Penyiksa Bocah hingga Patah Kaki di Nias Selatan, Langsung Ditahan
“Besok hari, adik (N) juga akan diperiksa ke dokter spesialis bedah umum. Kami akan koordinasikan apa tidak lanjutnya,” ujar Nelly dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumut, Rabu (29/1/2025).
Diketahui, Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni telah bentuk tim khusus menangani kasus bocah N. Tim itu dibentuk sebagai respons cepat Pemprov Sumut dalam menangani dugaan kasus kekerasan pada anak perempuan berusia 10 tahun di Nias Selatan tersebut.
Baca Juga
Polisi Sebut Tersangka Penyiksaan Bocah Perempuan di Nias Selatan Bakal Bertambah
Tim khusus ini terdiri atas instansi terkait, mulai dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumut, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan lintas instansi seperti kepolisian. Tim ini bertugas mengidentifikasi, menginvestigasi dan menangani kasus kekerasan pada anak yang tengah disoroti masyarakat Indonesia.
“Kekerasan anak merupakan masalah sangat serius dan memerlukan perhatian kita semua. Dengan pembentukan tim ini, kita berharap dapat meningkatkan perlindungan anak dan mengurangi kasus kekerasan anak di Nias Selatan," kata Fatoni, Rabu (29/1/2025).
Baca Juga
Bocah Disiksa Keluarga hingga Kaki Patah di Nias Selatan, 1 Orang Ditetapkan Tersangka
Nantinya, tim tersebut juga akan memberikan dukungan psikologis kepada korban kekerasan serta bekerja sama dengan polisi untuk penegakan hukum. Selain penanganan, tim juga akan mengedukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya perlindungan anak dan pencegahan kekerasan pada anak.
Editor: Donald Karouw