MURATARA, iNews.id - Polisi menangkap pemerkosa anak tiri di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatra Selatan. Pelaku dilaporkan istri usai dipergoki memerkosa anak tiri berusia 10 tahun.
Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Sopian Hadi mengatakan, pelaku Dodi Harianto (30) ditangkap usai sempat kabur setelah aksinya tertangkap basah istri. Dia ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Pangidaran, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.
Baca Juga
Pria di Kulonprogo Perkosa Nenek 64 Tahun, Korban Dicekoki Miras
"Tersangka sudah ditangkap anggota Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Muratara," ujarnya, Jumat (24/1/2025).
Dia menjelaskan, pemerkosaan tersebut terjadi di mess perusahaan perkebunan sawit Kecamatan Rupit, Muratara, Minggu (19/1/2025). Ini merupakan kali kedua sang istri memergoki suami sedang menyetubuhi anak perempuannya.
Baca Juga
Bejat! Ayah di Sukabumi Tega Perkosa Anak Kandung 5 kali di Sekolah
“Sebenarnya tersangka sudah dua kali tepergok, namun yang pertama diselesaikan secara internal keluarga. Sepertinya tersangka ini tidak kapok,” kata Sopian.
Menurutnya, tersangka ini tinggal di mess perusahaan bersama istri dan anak tiri yang menjadi korban. Saat kejadian kedua, tersangka baru saja pulang bekerja kemudian bertemu istrinya RS (30) yang hendak ke rumah tetangga.
Baca Juga
Malam-malam Pindah Kamar, Ayah di Lampung Tengah Tepergok Istri Perkosa Anak Tiri
“Ibu korban atau istri tersangka ini curiga dengan gerak-gerik suaminya. Dia tak jadi ke rumah tetangga dan diam-diam kembali ke mess,” katanya.
Selanjutnya RS yang menaruh curiga berjalan menuju dapur dan benar saja, saat itu dia mendapati suaminya sedang memerkosa korban. Posisi tersangka sudah di atas korban sambil menelanjanginya.
Baca Juga
Bejat! Pria di Lampung Perkosa Putri Kandung, Anak Tiri hingga Keponakan
Editor: Donald Karouw