SERANG, iNews.id - Aksi bejat dilakukan pria beristri di Desa Pontang, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Dia memerkosa gadis tetangga yang merupakan seorang penyandang disabilitas.
Pelaku yakni berinisial JS (43) yang ditangkap polisi usai menerima laporan dari keluarga korban. Pria yang sudah memiliki cucu tersebut diamankan tanpa perlawanan.
Baca Juga
Berawal dari Kecurigaan, Istri di Muratara Pergoki Suami Perkosa Anak Tiri
Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady mengatakan, kronologi kejadian bermula saat korban melintasi kediaman pelaku saat menuju warung. Seusai jajan, korban lantas berjalan pulang ke rumah.
Di perjalanan, pelaku JS memanggil korban untuk singgah ke rumahnya. Korban menuruti panggilan pelaku dan duduk di teras rumah. Saat itulah pelaku mulai beraksi dengan mengelus-elus pundak korban sambil merayu agar mau masuk ke dalam rumah.
Baca Juga
Pria di Kulonprogo Perkosa Nenek 64 Tahun, Korban Dicekoki Miras
"Korban menolak ajakan itu, namun pelaku menarik tangan dan memaksa masuk. Saat berada dalam rumah, pelaku menyetubuhi korban di ruangan dapur," ujar Andi Kurniady saat dihubungi, Sabtu (25/1/2025).
Menurutnya, pemerkosaan dilakukan saat rumah pelaku JS dalam kondisi sepi. Seusai melampiaskan hawa nafsunya, pelaku mengancam korban agar tidak bercerita apa pun kepada keluarga.
Baca Juga
Bejat! Ayah di Sukabumi Tega Perkosa Anak Kandung 5 kali di Sekolah
"Tidak seperti yang diharapkan, korban ternyata menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya. Usai visum, keluarga kemudian melaporkan pelaku ke Mapolres Serang," katanya.
Editor: Donald Karouw