MALANG, iNews.id - Pemuda 21 tahun bernama M Alfatihil (21) warga Singosari, Kabupaten Malang ditangkap anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang. Dia merupakan anak pemilik salah satu panti asuhan yang diduga telah memerkosa kakak adik penghuni panti.
Kanit PPA Satreskrim Polres Malang Aiptu Erlehana mengatakan, korban pemerkosaan berinisial APK (16) yang telah disetubuhi pelaku di beberapa lokasi dalam area panti selang setahun terakhir.
Baca Juga
Ayah Perkosa Anak Tiri hingga Hamil di OKI Sumsel, Berawal Tak Sengaja Lihat Lagi Mandi
"Selama setahun itu, pelaku beberapa kali melakukan aksinya seperti di aula panti asuhan atau di kamar pelaku," ungkap Erlehana, Senin (9/12/2024).
Saat melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku mendatangi kamar korban tengah malam. Dia lalu memaksa korban ke beberapa tempat seperti di aula panti atau kamarnya lalu diperkosa.
Baca Juga
Bejat! Ayah di Lampung Selatan Tega Perkosa Anak Kandung hingga Hamil
"Pelaku membujuk rayu korban dengan memanfaatkan relasi kuasanya sebagai anak pemilik panti asuhan," katanya.
Seiring berjalannya waktu, teman-teman korban mulai mencurigai dengan perbuatan pelaku. Kabar ini lantas didengar salah satu guru di panti asuhan.
Baca Juga
Pemuda di Bandarlampung 5 Kali Perkosa Bocah SD di Kontrakan, Kenal Lewat Aplikasi Kencan
"Akhirnya, pada November lalu, guru ini melaporkan kepada kami (Polres Malang)," ucapnya.
Satreskrim Polres Malang telah memeriksa 7 orang saksi atas kasus itu, meliputi korban, temannya hingga pelapor serta mengumpulkan beberapa barang bukti sekaligus visum.
Baca Juga
Pembunuh Jessica Sollu Ditangkap di Kaltim, Sempat Perkosa dan Curi Perhiasan Korban
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku terbukti telah melakukan pelecehan seksual kepada korban dan juga telah mengakui perbuatannya," katanyaa.
Dari hasil pemeriksaan itu, ditemukan fakta, pelaku juga pernah melakukan tindakan serupa kepada kakak korban berinisial AKPW yang merupakan menyandang disabilitas.
Baca Juga
Bejat! Kakek di Lampung Selatan Setahun Perkosa Cucu sampai Hamil 5 Bulan
Editor: Donald Karouw