REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mendetailkan data investor yang tercatat di BEI maupun di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) melakukan pembekuan proses rebalancing indeks untuk saham-saham Indonesia. Selama ini, KSEI telah mengelompokkan data ke dalam sembilan jenis investor, seperti manajer investasi, perusahaan, dan lainnya, serta merinci asal investor menjadi domestik dan asing.
“Ke depan, yang sedang kami upayakan bersama KSEI adalah agar dari sembilan jenis investor tersebut dapat diturunkan menjadi lebih detail. Penggolongan investor ini sedang dirumuskan oleh KSEI, dan nantinya akan ditambahkan beberapa jenis investor di bawahnya,” ujar Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy kepada awak media di Media Center BEI, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Seiring dengan rencana tersebut, lanjut Irvan, BEI juga telah berdiskusi dengan lembaga indeks internasional seperti Financial Times Stock Exchange (FTSE) untuk mendetailkan data pemegang saham suatu emiten di Indonesia.
“Kami berharap, menindaklanjuti surat dari MSCI, sebelum Mei 2026 informasi tersebut sudah dapat disebarluaskan kepada publik oleh KSEI melalui Bursa,” ujar Irvan.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama BEI Iman Rachman menegaskan BEI sejatinya telah melakukan diskusi dengan MSCI sejak Desember 2025.
Namun demikian, dalam diskusi tersebut, ia mengungkapkan BEI tidak menerima informasi spesifik mengenai data investor yang diminta oleh MSCI.
Sejak Desember 2025, lanjut Iman, BEI juga telah mengupayakan penyediaan data free float emiten tercatat di Indonesia. Namun, karena informasi yang disampaikan MSCI belum jelas, data free float yang disediakan belum sepenuhnya memenuhi metodologi yang diinginkan MSCI.
“Bukan kami tidak melakukan sesuatu, tetapi memang belum sesuai dengan metodologi yang mereka terapkan. Ini yang terus kami upayakan karena MSCI tidak secara spesifik menyampaikan kebutuhannya,” ujar Iman.
Meski demikian, Iman memastikan BEI akan terus berupaya menyempurnakan data free float sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan tenggat waktu hingga Mei 2026, BEI juga mencari praktik terbaik (best practice) dari negara-negara regional lain.
“Kami mendukung proses ini agar dapat memberikan data yang sesuai dengan metodologi yang diminta. Kami menghargai tata cara mereka,” ujar Iman.
sumber : ANTARA
.png)
1 hour ago
1













































