Nilai barang yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp 1,45 miliar.
REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Bea Cukai kembali menunjukkan komitmennya dalam menekan peredaran rokok ilegal. Dalam operasi penindakan yang digelar Sabtu (20/6/2026) dini hari, Bea Cukai Malang menggagalkan pengiriman 977.200 batang rokok ilegal merek ESS dan Marbol yang diduga hendak didistribusikan ke luar wilayah Malang.
Keberhasilan ini turut menyelamatkan potensi penerimaan negara dengan nilai yang diperkirakan mencapai Rp 724 juta. Penindakan bermula dari informasi intelijen mengenai kendaraan yang diduga mengangkut barang kena cukai (BKC) hasil tembakau ilegal.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Bea Cukai Malang segera berpatroli dan memperketat pengawasan di jalur distribusi rokok ilegal, khususnya di wilayah perbatasan Kabupaten Malang.
Berdasarkan hasil analisis profil kendaraan dan penyisiran di lapangan, petugas menemukan sebuah mobil bus jenis microbus berwarna putih yang melintas dari wilayah Kepanjen menuju Kecamatan Pagak.
Kendaraan tersebut kemudian dihentikan di Jalan Bandarangin, Desa Sumberrejo, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan muatan berupa rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) dari berbagai merek, antara lain ESS dan Marbol, yang tidak dilekati pita cukai.
Secara keseluruhan, petugas mengamankan 49 ribu bungkus atau 977.200 batang rokok ilegal. Seluruh barang bukti beserta kendaraan dan sopir diamankan ke Kantor Bea Cukai Malang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Nilai barang yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp 1,45 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan Rp 723.991.200.
Kepala Bea Cukai Malang, Johan Pandores menyatakan, pihaknya akan terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal melalui pemanfaatan informasi intelijen, patroli lapangan, serta sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemda.
"Kami terus memperkuat pengawasan melalui pemanfaatan informasi intelijen, patroli lapangan, serta sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk menekan peredaran BKC ilegal," ujar Johan melalui keterangan tertulis, Rabu (8/7/2026).
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberantas peredaran rokok ilegal dengan tidak membeli, menjual, maupun mengedarkannya. Dukungan masyarakat sangat penting untuk menciptakan iklim usaha yang sehat sekaligus menjaga penerimaan negara dari sektor cukai.
.png)
5 days ago
24













































