Asia Pasifik Makin Kaya, Mengapa Kemiskinan Belum Hilang?

1 hour ago 1

Image Nico Manaek

Politik | 2026-06-20 19:53:35

Beberapa dekade terakhir Asia Pasifik dikenal sebagai kawasan dengan pertumbuhan ekonomi tercepat di dunia. Perkembangan ekonomi yang pesat di negara Asia Pasifik mendorong peningkatan pendapatan, perluasan perdagangan, serta integrasi ekonomi yang semakin erat di tingkat regional maupun global. Kerja sama internasional terus berkembang berbagai bentuk melalui organisasi dan forum regional yang bertujuan mendorong pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Namun, di balik berbagai capaian tersebut, kemiskinan dan ketimpangan masih menjadi tantangan besar bagi kawasan ini. Laporan Protecting Our Future Today: Social Protection in Asia and the Pacific yang diterbitkan United Nations Economic and Social Commission for Asia and the Pacific (ESCAP) pada tahun 2024 menunjukkan bahwa meskipun ada peningkatan ekonomi di Asia Pasifik, kemiskinan dan ketimpangan di kawasan Asia Pasifik justru juga meningkat. Bahkan, lebih dari 260 juta penduduk berisiko jatuh ke dalam kemiskinan dalam satu dekade mendatang apabila perlindungan sosial tidak diperkuat. Selain itu, sekitar 45 persen penduduk kawasan masih belum memiliki akses terhadap perlindungan sosial yang memadai.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena secara langsung berkaitan dengan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya Tujuan 1 (No Poverty) yang menargetkan penghapusan kemiskinan dalam segala bentuk pada tahun 2030. Namun, laporan Asia and the Pacific SDG Progress Report 2024 menunjukkan bahwa kemajuan pencapaian SDGs di Asia Pasifik belum berada pada jalur yang cukup untuk mencapai seluruh target pada tahun 2030. Bahkan, Asia Pasifik diperkirakan baru akan mencapai keseluruhan target SDGs beberapa dekade setelah tenggat waktu yang telah ditetapkan. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan penting. Jika Asia Pasifik semakin kaya, semakin terhubung melalui perdagangan internasional, dan didukung oleh berbagai organisasi kerja sama regional maupun global, mengapa kemiskinan masih belum hilang?

Kemiskinan merupakan salah satu tantangan utama dalam agenda pembangunan global. Merespon tantangan tersebut, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan Sustainable Development Goals (SDGs) yang terdiri dari 17 tujuan pembangunan berkelanjutan dan penghapusan kemiskinan ditempatkan sebagai tujuan pertama melalui SDG 1 (No Poverty), yang menargetkan penghapusan kemiskinan dalam segala bentuk pada tahun 2030.

Kemiskinan tidak hanya sebatas rendahnya pendapatan, tetapi juga mencakup keterbatasan akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, pekerjaan layak, perlindungan sosial, serta berbagai sumber daya yang mendukung kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, keberhasilan pengentasan kemiskinan memiliki keterkaitan erat dengan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan lainnya, seperti pendidikan berkualitas, kesehatan yang baik, pekerjaan layak, dan pengurangan ketimpangan.

Meskipun kawasan Asia Pasifik mengalami pertumbuhan ekonomi yang signifikan dalam beberapa dekade terakhir, berbagai laporan menunjukkan bahwa kemiskinan masih menjadi tantangan serius di kawasan tersebut. Kondisi ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak selalu berbanding lurus dengan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, untuk mendukung tercapainya tujuan ini, berbagai aktor baik di tingkat nasional maupun internasional perlu dilibatkan

Untuk memahami tantangan pengentasan kemiskinan di Asia Pasifik, Teori Kompleks Interdependensi yang dikembangkan oleh Robert O. Keohane dan Joseph S. Nye menjelaskan bahwa hubungan internasional modern tidak lagi didominasi oleh isu keamanan dan hubungan antarnegara semata, tetapi juga melibatkan berbagai isu ekonomi, sosial, lingkungan, dan pembangunan yang menghubungkan negara-negara dalam suatu jaringan ketergantungan yang kompleks (Keohane & Nye, 2012).

Menurut Keohane dan Nye, terdapat beberapa karakteristik utama dalam kompleks interdependensi. Pertama, hubungan internasional melibatkan banyak aktor selain negara, seperti organisasi internasional, perusahaan multinasional, organisasi non-pemerintah (NGO), dan masyarakat sipil. Kedua, tidak terdapat hierarki isu yang kaku karena persoalan ekonomi, sosial, dan lingkungan dapat menjadi sama pentingnya dengan isu keamanan. Ketiga, kerja sama menjadi semakin penting karena banyak permasalahan tidak dapat diselesaikan oleh satu negara secara mandiri.

Dalam konteks kemiskinan, teori ini relevan karena faktor-faktor yang memengaruhi kemiskinan tidak hanya berasal dari kebijakan domestik suatu negara. Banyak faktor lain yang dapat menyebabkan meningkatnya angka kemiskinan seperti perdagangan internasional, investasi asing, perubahan iklim, perkembangan teknologi, serta berbagai krisis global dapat berdampak langsung terhadap kondisi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Akibatnya, pemberatasan kemiskinan membutuhkan keterlibatan berbagai aktor dan kerja sama lintas negara.

Kompleks interdependensi melihat bahwa kemiskinan dapat dipahami sebagai tantangan bersama yang memerlukan koordinasi antara pemerintah, organisasi internasional, lembaga pembangunan, sektor swasta, dan masyarakat sipil. Dengan demikian, kerja sama internasional menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pencapaian SDGs, khususnya tujuan penghapusan kemiskinan di kawasan Asia Pasifik.

Asia Pasifik dikenal sebagai salah satu kawasan dengan pertumbuhan ekonomi tercepat di dunia. Namun, kemiskinan masih menjadi tantangan yang menghambat pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Kondisi ini terlihat dari laporan Asia and the Pacific SDG Progress Report 2024 yang menunjukkan bahwa kemajuan SDGs di kawasan masih jauh dari target yang telah ditetapkan.

Gambar 1. Progres Pencapaian SDGs di Asia Pasifik

Sumber: United Nations Economic and Social Commission for Asia and the Pacific (ESCAP), Asia and the Pacific SDG Progress Report 2024.

Terlihat dalam laporan tersebut, Asia Pasifik diperkirakan baru dapat mencapai target SDGs pada tahun 2062 atau sekitar 32 tahun lebih lambat dari target yang telah ditetapkan pada tahun 2030 (ESCAP, 2024). Temuan ini menunjukkan bahwa berbagai upaya pembangunan yang telah dilakukan masih belum cukup untuk mempercepat pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan di kawasan.

Salah satu faktor yang menghambat pencapaian SDGs adalah masih tingginya tingkat kemiskinan. Dalam laporan Protecting Our Future Today: Social Protection in Asia and the Pacific, ESCAP (2024) mencatat bahwa sekitar 156 juta orang tambahan jatuh ke dalam kemiskinan moderat pada tahun 2022 dibandingkan kondisi sebelum berbagai krisis global terjadi. Data tersebut menunjukkan bahwa kemiskinan di Asia Pasifik masih sangat rentan terhadap berbagai guncangan eksternal, seperti pandemi COVID-19, inflasi global, perlambatan ekonomi, dan gangguan rantai pasok internasional.

Selain itu, kemiskinan di Asia Pasifik tidak hanya berkaitan dengan rendahnya pendapatan masyarakat. Dalam laporan ESCAP (2024) juga menyebutkan bahwa kawasan Asia Pasifik menampung sekitar 500 juta penduduk miskin multidimensi atau sekitar setengah dari total penduduk miskin multidimensi dunia. Kemiskinan multidimensi mengacu pada berbagai keterbatasan yang dialami masyarakat, seperti akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, sanitasi, energi, dan standar hidup yang layak. Temuan ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak selalu diikuti oleh pemerataan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dalam perspektif Kompleks Interdependensi, kondisi tersebut menunjukkan bahwa kemiskinan bukan lagi persoalan yang dapat diselesaikan sendiri oleh salah satu negarai. Organisasi internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), United Nations Economic and Social Commission for Asia and the Pacific (ESCAP), Asian Development Bank (ADB), serta organisasi regional seperti ASEAN perlu mendukung pengentasan kemiskinan melalui berbagai program pembangunan dan kerja sama ekonomi. Keterlibatan berbagai aktor tersebut mencerminkan adanya hubungan saling ketergantungan dalam upaya mencapai pembangunan berkelanjutan.

Namun demikian, kerja sama internasional belum secara otomatis mampu menghilangkan kemiskinan. Salah satu penyebabnya adalah manfaat pertumbuhan ekonomi yang belum terdistribusi secara merata. Sebagian kelompok masyarakat mampu memperoleh keuntungan yang lebih besar dari globalisasi dan integrasi ekonomi karena memiliki akses terhadap pendidikan, teknologi, dan modal. Sebaliknya, kelompok masyarakat miskin dan rentan sering kali mengalami kesulitan untuk menikmati manfaat yang sama. Selain itu, perbedaan kapasitas ekonomi dan institusional antarnegara juga menyebabkan efektivitas program pengentasan kemiskinan berbeda-beda di setiap negara.

Oleh karena itu, kasus Asia Pasifik menunjukkan bahwa interdependensi dan kerja sama internasional memang penting dalam mendukung pencapaian SDGs. Akan tetapi, kerja sama tersebut belum cukup apabila tidak diikuti dengan pemerataan hasil pembangunan, penguatan sistem perlindungan sosial, serta kebijakan yang mampu menjangkau kelompok masyarakat yang paling rentan terhadap kemiskinan. Dengan kata lain, Asia Pasifik memang semakin kaya, tetapi kemiskinan belum hilang karena manfaat pembangunan belum dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat.

Asia Pasifik memang mengalami pertumbuhan ekonomi yang pesat dan didukung oleh berbagai bentuk kerja sama internasional, tetapi kemiskinan masih menjadi tantangan dalam pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Data menunjukkan bahwa jutaan penduduk masih hidup dalam kemiskinan dan kawasan ini diperkirakan baru mencapai target SDGs pada tahun 2062, sekitar beberapa dekade setelah tahun 2030. Melalui perspektif Kompleks Interdependensi, kemiskinan dapat dipahami sebagai masalah bersama yang memerlukan keterlibatan berbagai aktor internasional. Namun, kerja sama internasional saja belum cukup untuk mengatasi kemiskinan apabila tidak disertai dengan pemerataan manfaat pembangunan, perlindungan sosial yang kuat, dan kebijakan yang mampu menjangkau kelompok masyarakat yang paling rentan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |