Bank garansi adalah salah satu istilah yang muncul di dunia bisnis, terutama yang berkaitan dengan proyek konstruksi hingga perdagangan internasional.
Apa Itu Bank Garansi? Simak Pengertian dan Jenisnya. (Foto: Shutterstock)
IDXChannel – Bank garansi adalah salah satu istilah yang seringkali muncul di dunia bisnis, terutama yang berkaitan dengan proyek konstruksi hingga perdagangan internasional.
Istilah bank garansi sangatlah penting dan menjadi instrumen keuangan yang menjamin kelancaran suatu transaksi. Lantas, apa itu bank garansi? IDXChannel menyajikan pengertian dan jenisnya sebagai berikut.
Apa Itu Bank Garansi?
Bank garansi adalah jaminan tertulis yang dikeluarkan oleh pihak bank untuk menjamin kewajiban pembayaran atau pelaksanaan suatu perjanjian tertentu oleh pihak yang dijamin (nasabah) kepada pihak penerima jaminan (beneficiary). Dengan kata lain, jika pihak yang dijamin tidak dapat memenuhi kewajibannya, maka bank akan membayar kepada pihak penerima jaminan sesuai jumlah yang tertera dalam bank garansi tersebut.
Bank garansi biasanya digunakan dalam perjanjian bisnis yang bernilai besar untuk menumbuhkan rasa aman dan kepercayaan antara para pihak yang bekerja sama. Jaminan ini bertindak sebagai bentuk proteksi terhadap risiko gagal bayar atau wanprestasi.
Adapun menurut Bank Indonesia (BI), bank garansi diartikan sebagai sebuah bentuk jaminan tertulis yang dikeluarkan oleh bank kepada pihak penerima jaminan (beneficiary), yang berlaku apabila pihak yang dijamin (applicant) gagal memenuhi kewajibannya sesuai perjanjian.
Secara sederhana, bank garansi berfungsi sebagai surat jaminan dari pihak bank kepada pihak ketiga, umumnya kontraktor atau kreditur yang digunakan untuk memastikan pelaksanaan suatu kewajiban oleh nasabah yang dijamin.
Sementara itu, berdasarkan SK Direksi BI No. 23/88/KEP/DIR tanggal 18 Maret 1991, unsur-unsur yang wajib dicantumkan dalam dokumen bank garansi antara lain sebagai berikut.
- Judul yang mencantumkan istilah "Bank Garansi" atau "Garansi Bank".
- Identitas lengkap bank penjamin, termasuk nama dan alamat.
- Tanggal penerbitan garansi.
- Keterangan mengenai transaksi antara nasabah (yang dijamin) dan penerima jaminan.
- Besaran nilai jaminan.
- Periode berlaku dan tanggal kedaluwarsa garansi.
- Ketentuan batas waktu maksimal untuk mengajukan klaim.
Fungsi Bank Garansi
Fungsi utama bank garansi adalah sebagai alat penjamin dalam suatu perjanjian bisnis atau proyek. Beberapa fungsi spesifik dari bank garansi antara lain sebagai berikut.
1. Meningkatkan Kepercayaan
Dengan adanya bank garansi, pihak penerima jaminan merasa lebih aman dalam menjalin kerja sama karena memiliki jaminan pembayaran jika pihak yang dijamin wanprestasi.
2. Meminimalisasi Risiko Kerugian
Jika pihak nasabah gagal menjalankan kewajibannya, pihak penerima tidak akan mengalami kerugian finansial karena bank akan mengganti sesuai dengan nilai yang dijanjikan.
3. Mendukung Kelancaran Transaksi Bisnis
Bank garansi memberikan kepastian dalam transaksi, terutama dalam proyek-proyek jangka panjang dan bernilai besar.
4. Menjadi Alat untuk Memenuhi Persyaratan Tender
Dalam pengadaan barang dan jasa, terutama di sektor pemerintahan, bank garansi sering dijadikan syarat administrasi tender.
Jenis-Jenis Bank Garansi
Terdapat beberapa jenis bank garansi yang umumnya digunakan dalam dunia bisnis, disesuaikan dengan kebutuhan dan jenis transaksinya. Berikut adalah penjelasan lengkapnya.
1. Bank Garansi Pelaksanaan (Performance Bond)
Jenis ini menjamin bahwa pihak kontraktor atau penyedia jasa akan melaksanakan pekerjaannya sesuai dengan ketentuan kontrak. Jika pihak yang dijamin gagal menyelesaikan pekerjaan, bank akan membayar ganti rugi kepada pihak pemberi kerja.
2. Bank Garansi Penawaran (Bid Bond)
Digunakan dalam proses tender. Bank garansi ini menjamin bahwa peserta tender tidak akan menarik diri setelah memasukkan penawaran dan akan menandatangani kontrak jika ditunjuk sebagai pemenang. Jika tidak, bank akan menanggung kerugiannya.
3. Bank Garansi Uang Muka (Advance Payment Bond)
Jenis ini menjamin bahwa uang muka yang telah dibayarkan oleh pihak pemberi kerja akan digunakan sesuai peruntukannya oleh pihak kontraktor. Jika tidak, maka bank akan mengembalikan uang muka tersebut.
4. Bank Garansi Pemeliharaan (Maintenance Bond)
Diberikan setelah proyek selesai dan berfungsi sebagai jaminan bahwa kontraktor akan memperbaiki segala kerusakan selama masa pemeliharaan. Jika kontraktor tidak melakukannya, bank akan membayar biaya perbaikan tersebut.
5. Bank Garansi Pembayaran (Payment Guarantee)
Digunakan untuk menjamin pembayaran dari pihak pembeli kepada penjual dalam suatu transaksi bisnis. Jika pembeli gagal membayar, bank akan menanggung kewajiban pembayaran tersebut.
6. Bank Garansi Bea Cukai (Customs Bond)
Jenis ini menjamin pembayaran bea masuk atau pajak atas barang impor yang belum dibayar saat barang masuk ke wilayah pabean. Jika importer tidak memenuhi kewajibannya, maka bank akan membayar kepada otoritas bea cukai.
Itulah penjelasan mengenai apa itu bank garansi, fungsi, dan jenisnya yang penting untuk diketahui. Bank garansi adalah salah satu instrumen penting dalam dunia keuangan dan bisnis yang memberikan rasa aman bagi semua pihak yang terlibat dalam suatu kontrak atau perjanjian.