Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) saat mengikuti aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025). Dalam aksinya mereka menuntut KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan jalur kereta api pada lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) 2018-2022.
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Taj Yasin Maimoen mempersilakan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) untuk berunjuk rasa di DPR RI, Jakarta. Dia yakin, pemerintah akan membuka ruang dialog untuk menampung aspirasi massa AMPB.
“Tentu pemerintah saya yakin akan membuka ruang-ruang diskusi,” kata Yasin ketika diwawancara di Kota Semarang dan ditanya soal rencana aksi unjuk rasa AMPB di DPR RI, Senin (24/8/2026).
Kendati demikian, dia mengimbau massa AMPB tetap melaksanakan aksinya dengan baik. “Kita kawal semuanya. Imbauan kami, sampaikan dengan baik, dengan santun,” ujar pria yang akrab disapa Gus Yasin tersebut.
Massa AMPB berencana menggelar demonstrasi di depan gedung DPR RI pada Kamis (27/8/2026). “Tuntutan kami dua: sahkan RUU Perampasan Aset dan hukum mati koruptor,” ujar Koordinator AMPB Supriyono alias Botok ketika diwawancara Republika, Jumat (21/8/2026).
Botok mengatakan, saat ini korupsi masih menjadi permasalahan utama Indonesia. “Korupsi di negara ini sudah akut. Korupsi adalah penjajah bangsa ini. Korupsi sangat merusak masa depan bangsa ini. Korupsi juga membuat rakyat Indonesia sengsara,” ucapnya.
Dia pun menyoroti maraknya operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menciduk para kepala daerah, khususnya di Provinsi Jateng, termasuk Kabupaten Pati. “Artinya Jawa Tengah ini juga sudah darurat korupsi,” katanya.
Botok mengatakan, dalam demo nanti, dia dan perwakilan massa AMPB berharap dapat menemui Ketua DPR RI Puan Maharani. “Harapan kami sih mau ketemu Ketua DPR RI Puan Maharani,” ujarnya.
Menurut Botok, kedatangan massa AMPB ke Jakarta dan berdemo di depan gedung DPR RI juga merupakan bentuk pemenuhan undangan Puan Maharani. “Kemarin Ibu Puan di media sosial menyampaikan, pengesahan RUU Perampasan Aset koruptor ini menunggu masukan dari masyarakat. Jadi tanggal 27 Agustus masyarakat Indonesia datang ke DPR ya untuk menemui Puan Maharani untuk memberi masukan agar RUU tersebut segera disahkan sesuai apa yang disampaikan Puan Maharani,” ucapnya.
.png)
2 hours ago
1
















































