5 Fakta Pelaku Pembunuhan Mutilasi Uswatun Hasanah di Ngawi, Nomor 2 Mengerikan

1 day ago 3

SURABAYA, iNews.id – Sejumlah fakta terungkap dari aksi keji dan sadistis pelaku pembunuhan disertai mutilasi Uswatun Hasanah (29) yang mayatnya ditemukan tidak utuh dalam koper dan dibuang di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. 

Pelaku yakni Rohmad Tri Hartanto alias Antok (33) warga Tulungagung. Dia ditangkap oleh Tim Jatanras Polda Jatim di Madiun pada Sabtu (25/1/2025) malam. 

Penampakan Pelaku Mutilasi di Ngawi Terekam CCTV Hotel Bawa Potongan Tubuh Korban dalam Koper

Baca Juga

Penampakan Pelaku Mutilasi di Ngawi Terekam CCTV Hotel Bawa Potongan Tubuh Korban dalam Koper

Saat ini, Antok yang sudah ditetapkan tersangka ditahan di Mapolda Jawa Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Antok pun terancam hukuman mati atas perbuatan kejinya itu.

Petugas saat mengevakuasi mayat dalam koper di lokasi tempat pembuangan sampah Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Kamis (23/1/2025). (Foto: iNews/Asfi Manar)Petugas saat mengevakuasi mayat dalam koper di lokasi tempat pembuangan sampah Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Kamis (23/1/2025). (Foto: iNews/Asfi Manar)

Berikut deretan fakta pelaku pembunuhan disertai mutilasi yang menggegerkan warga Ngawi.

Keluarga Uswatun Korban Mutilasi di Ngawi Minta Pelaku Dihukum Mati

Baca Juga

Keluarga Uswatun Korban Mutilasi di Ngawi Minta Pelaku Dihukum Mati

5 Fakta Pelaku Pembunuhan Mutilasi Uswatun Hasanah

1. Kronologi Kejadian 

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Subdit III Jatanras Polda Jatim terungkap, awalnya pelaku Antok janji temu dengan korban di Terminal Bus Gayatri depan Dishub Kabupaten Tulungagung, Minggu (19/1/2025) pukul 17.00 WIB. Selanjutnya pelaku dan korban menginap di salah satu hotel di Jalan Mayor Bismo, Kota Kediri.

Tampang Pelaku Mutilasi di Ngawi Berbaju Oranye, Awalnya Senyum-Senyum Kini Terus Menunduk

Baca Juga

Tampang Pelaku Mutilasi di Ngawi Berbaju Oranye, Awalnya Senyum-Senyum Kini Terus Menunduk

"Tersangka mengobrol dengan korban. Di tengah obrolan, terjadi percekcokan sehingga tersangka mencekik leher korban. Korban berusaha memberontak sehingga terjatuh dengan posisi kepala terbentur lantai kamar dan tidak sadarkan diri serta hidung mengeluarkan darah," ujar Kasubdit III Direskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur dalam keterangan tertulis, Senin (27/1/2025). 

Selanjutnya tersangka menghubungi temannya MA untuk menemani mengambil koper di rumahnya di Dusun Banaran, Desa Gombang, Kecamatan Pakel, Tulungagung. Setelah itu dia mengambil koper warna merah, tali pramuka, kantong kresek warna hitam dan putih kurang lebih 10 buah untuk dibawa kembali di hotel.

2. Tubuh Korban Dimutilasi 3 Bagian Pakai Pisau Dapur

Saat di kamar hotel tersangka mencoba untuk memasukkan jenazah korban ke dalam koper namun tidak cukup lalu memotong kepala korban, betis kaki kanan dan kiri serta paha sebelah kiri korban.

Setelah memutilasi bagian tubuh korban, tersangka memasukkan potongan badan ke dalam koper. Kemudian potongan tubuh lainnya seperti kepala dan kaki dimasukkan ke dalam kantong kresek yang berbeda.

Tersangka memutilasi tubuh korban dengan pisau yag dibelinya di minimarket. Saat itu, pelaku singgah di minimarket untuk membeli pisau yang digunakan untuk memutilasi korban. Pisau yang dibeli berukuran kecil sepanjang 6 inci atau kurang lebih 15 cm. 

"Ini adalah alat yang digunakan untuk memutilasi tubuh korban. Kami masih mendalami apakah betul alat ini atau ada alat lain," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Farman dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (27/1/2025).

Sekilas, pisau yang digunakan memiliki sarung warna hijau. Pisau dapur berukuran kecil ini baru dibeli pelaku dengan panjang 6 inci atau 15 cm. Selain itu barang bukti lainnya tali tampar, tas koper untuk membuang potongan tubuh korban serta kunci mobil.

Editor: Kastolani Marzuki

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |