Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berhasil memulangkan sekitar 400 warga negara Indonesia (WNI) terduga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hari ini.
400 WNI Korban Sindikat Online Scam Myanmar Tiba di Tanah Air. (Foto: Kemlu)
IDXChannel - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berhasil memulangkan sekitar 400 warga negara Indonesia (WNI) terduga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hari ini, Selasa (18/3/2025).
Setidaknya 554 WNI diselamatkan dari sindikat online scam di perbatasan Myanmar-Thailand baru-baru ini. Sekitar 154 sisanya akan diterbangkan ke Indonesia besok.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menyambut kloter pertama pemulangan WNI tersebut di Bandara Soekarno-Hatta pagi ini. Dia menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi warganya.
“Upaya repatriasi WNI ini merupakan arahan Presiden Prabowo untuk melakukan pelindungan dan penyelamatan WNI yang mengalami masalah di luar negeri,” kata Sugiono dalam pidato sambutannya.
Menlu Sugiono menggarisbawahi rumitnya situasi evakuasi WNI. Operasi ini dimulai dari Myawaddy, Myanmar yang merupakan wilayah konfik. Para WNI kemudian melintasi perbatasan Myanmar-Thailand selama 10 jam jalan darat dengan 13 armada bus.
“Ada berbagai faksi dan kepentingan di Myawaddy, Myanmar," kata Sugiono.
Menlu menjelaskan para WNI rencananya diterbangkan langsung dari Maesot, Thailand. Namun karena jumlahnya yang banyak dan tidak dimungkinkan untuk pesawat besar terbang dari daerah tersebut, mereka akhirnya dibawa terlebih dahulu ke Bangkok.
"Koordinasi yang dilakukan tidak mudah dan butuh waktu yang cukup lama untuk bisa sampai dan melakukan upaya evakuasi,” katanya.
Operasi dilakukan tim gabungan dari Kemlu Pusat dan perwakilan di Myanmar dan Thailand. Adapun kloter pertama pemulangan WNI dipimpin oleh Duta Besar Indonesia untuk Thailand Rachmat Budiman. Kloter selanjutnya yang akan tiba besok akan dipimpin oleh Direktur Pelindungan WNI Kemlu Judha Nugraha.
Untuk upaya pencegahan keterlibatan WNI pada jaringan online scam, Sugiono mengimbau masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri untuk tidak mudah terpengaruh iming-iming janji yang tidak jelas dan menggunakan jalur-jalur yang resmi, legal, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kasus online scam di Myawaddy ini bukanlah kasus pertama yang ditangani Kemlu. Kasus online scam sudah terjadi sejak 2020. Sebelumnya, Kemlu berhasil memulangkan 92 orang di 2024 dan 174 orang di Januari-Februari 2025. Hingga saat ini sudah lebih dari 6.800 kasus yang ditangani dan tersebar di 10 negara tujuan. (Wahyu Dwi Anggoro)