MUNA BARAT, iNews.id - Polres Muna menetapkan enam tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap tiga polisi di Desa Wapae, Kecamatan Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra). Ketiga anggota Polri tersebut dikeroyok di depan Polsek Tiworo Tengah, Senin (31/3/2025) dini hari.
Selain enam warga sipil, dua oknum TNI AD diduga ikut terlibat dalam penganiayaaan yang videonya viral di media sosial. Keduanya sudah diamankan untuk diperiksa di kesatuannya.

Baca Juga
Kronologi 3 Polisi Dikeroyok Warga dan Oknum TNI di Muna Barat saat Pengamanan Lebaran
Kapolda Sultra Irjen Pol Dwi Irianto mengatakan, para pelaku pengeroyokan personel Polsek Tiworo Tengah akan diproses hukum. Mereka juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami masih mendalami kejadiannya. Selain memeriksa tersangka juga meminta keterangan korban. Jika terbukti bersalah maka diproses hukum," ujar Kapolda, Selasa (1/4/2025).

Baca Juga
Viral 3 Polisi Dikeroyok Warga dan 2 Oknum TNI di Muna Barat, Dianiaya di Depan Polsek
Sementara terkait dugaan keterlibatan oknum TNI, Kapolda menyebut masih berproses di instansi masing-masing.
"Kami masih belum tahu dan percayakan ke masing-masing instansi. Danrem suda sampaikan jika anggota bersalah akan diproses hukum di internal," ucapnya.

Baca Juga
Sosok Oknum Polisi di Sukabumi yang Digerebek Tiduri Istri Orang, Langsung Dicopot
Saat ini kasus pengeroyokan tersebut ditangani kepolisian dan TNI untuk memastikan proses hukum berjalan transparan sesuai aturan yang berlaku.
Sebelumnya, rekaman video tiga polisi dikeroyok sejumlah warga sipil dan dua oknum TNI viral di media sosial. Mirisnya, aksi pengeroyokan ini terjadi di depan kantor polisi tepatnya di Polsek Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Baca Juga
Kronologi Oknum Polisi di Sukabumi Digerebek Tiduri Istri Orang, Dibuntuti Sang Suami
Editor: Donald Karouw