REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Sebanyak 13 orang diduga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) akhirnya bertemu dengan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi, di Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (23/2/2026). Dedi Mulyadi datang menjemput para korban didampingi Bupati Cianjur dan Bupati Purwakarta beserta Tim Hukum Jawa Barat Istimewa.
Ketua Yayasan Tim Hukum Jabar Istimewa Jutek Bongso mengatakan, ketiga belas perempuan korban TPPO akan dibawa pulang oleh Gubernur KDM. Ia menyebut para korban sudah bertemu dengan KDM. "Hari ini mereka dibawa pulang Gubernur Jawa Barat, sudah (ketemu sama gubernur)," ucap dia yang ikut dalam rombongan itu saat dikonfirmasi, Senin (23/2/2026).
Ia melanjutkan, pihaknya selanjutnya akan mengatur persiapan pulang ketiga belas korban untuk dibawa ke Jawa Barat. 13 wanita itu berasal dari sejumlah kabupaten dan kota di Jawa Barat dan diduga menjadi korban TPPO di wilayah Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka dipekerjakan di tempat hiburan malam.
Para wanita yang berusia 20-an tahun hingga di bawah umur itu telah berhasil diamankan oleh tim relawan untuk kemanusiaan Flores di Maumere, NTT. Mereka bakal dijemput Pemprov Jabar dan Polda Jabar pada Jumat (20/2/2026) mendatang.
Mereka berinisial IN asal Bandung, JTP asal Cianjur, DO asal Cianjur, GAT asal Bandung, R asal Cianjur. YAP asal Bandung, TRA asal Cianjur. SS, CN asal Indramayu, PN asal Bandung, SK asal Cianjur. N asal Cianjur dan BS asal Bandung.
Sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing. Mereka terlebih dahulu akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan pendampingan psikologis.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, para korban bekerja dengan dijanjikan gaji sebesar Rp 8 juta hingga Rp 10 juta. Namun, mereka mengalami penipuan, kekerasan, hingga pelecehan seksual.
Ia menyebut para wanita asal Jabar itu mendapatkan bantuan dari suster Ika. Mereka telah mendapatkan penanganan yang baik dan dalam perlindungan yang aman.
"Mereka dipastikan dalam keadaan baik, saya sudah berkomunikasi dengan suster Ika. Dalam pekan ini kami akan mengembalikan ke rumah masing-masing," kata dia belum lama ini.
Ia meminta agar proses hukum terhadap para terduga pelaku tetap berjalan tanpa hambatan. Ia meminta agar para pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Kami sampaikan kepada seluruh warga Jawa Barat agar tidak mudah tergiur bujuk rayu dijanjikan pekerjaan dengan upah Rp 8 sampai Rp 10 juta. Pada akhirnya mereka di sana menjadi korban pelecehan seksual, pemaksaan kerja, dan upah rendah," kata dia.
.png)
1 week ago
6
















































