REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan pihaknya telah menggagalkan peredaran 123 ton bawang bombai ilegal. Bawang tersebut diangkut dari Kalimantan menuju Kota Semarang, Jawa Tengah. Amran menyebut seluruh bawang itu akan dimusnahkan.
Amran mengungkapkan, penggagalan distribusi bawang bombai ilegal tersebut dilakukan berkat adanya laporan yang masuk ke kanal pengaduan “Lapor Pak Amran”. “Kami dapatkan laporan malam hari, langsung kami telepon Pak Dandim. ‘Tolong ada barang masuk ilegal’. Ini harus kita tindak tegas. Bongkar sampai akarnya,” ujar Amran saat memantau 123 ton bawang bombai yang telah disita dan disimpan di sebuah gudang di Semarang Utara, Sabtu (10/1/2026) lalu.
Selain mengontak Komandan Kodim 0733/Kota Semarang, Amran juga menginformasikan rencana kedatangan bawang bombai ilegal tersebut kepada Kapolrestabes Semarang. “Ini ada 6.172 karung. Totalnya 123 ton,” katanya.
Amran tidak menerangkan secara rinci asal bawang bombai tersebut. “Yang jelas tidak punya surat-surat,” ucapnya.
Menurut Amran, selain menimbulkan kerugian materi, peredaran produk pertanian ilegal juga dapat berdampak lebih luas. Apalagi jika komoditas tersebut mengandung bakteri atau jamur. Ia menilai kondisi itu berpotensi memicu munculnya penyakit yang membahayakan masyarakat.
Amran mengungkapkan, sampel bawang bombai ilegal yang disita di Kota Semarang juga akan diuji di laboratorium untuk memastikan ada atau tidaknya kandungan bakteri maupun jamur. “Ini akan dimusnahkan nanti. Tidak ada distribusi atau lelang-lelang. Musnahkan,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djoko Julianto mengungkapkan, 123 ton bawang bombai ilegal tersebut disita di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang pada 2 Januari 2026. Ia mengatakan bawang tersebut diangkut dari Kalimantan.
Djoko belum mengungkapkan secara detail asal bawang bombai tersebut. “Intinya, proses penyidikan sudah kami lakukan dan akan terus berproses,” ujarnya saat diwawancarai seusai mendampingi Mentan.
Ia menambahkan, sejauh ini pihaknya baru mengamankan enam sopir truk dari perusahaan ekspedisi yang mengangkut bawang bombai ilegal tersebut. Namun, keenamnya masih berstatus sebagai saksi.
“Nanti dari pemeriksaan mereka, termasuk pemeriksaan berkaitan dengan asal-usul dokumen, baik dokumen kendaraan maupun barang, akan terus kami dalami,” kata Djoko.
Djoko mengungkapkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pengadilan terkait pemusnahan barang bukti. “Karena memang barang ini tidak tahan lama dan cepat membusuk, maka pemusnahan harus segera dilakukan. Namun, prosedur tetap kami jalankan,” ucapnya.
.png)
10 hours ago
3















































