31/12/2024 14:05 WIB
JPU Kejagung sedang menyiapkan dalil-dalil memori banding terhadap putusan Harvey Moeis dalam kasus dugaan korupsi Timah.
JPU Kejagung sedang menyiapkan dalil-dalil memori banding terhadap putusan Harvey Moeis dalam kasus dugaan korupsi Timah.
IDXChannel - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang menyiapkan dalil-dalil memori banding terhadap putusan Harvey Moeis dalam kasus dugaan korupsi Timah.
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar merespons pernyataan Presiden RI, Prabowo Subianto yang menyebutkan vonis terlalu ringan terhadap terdakwa yang menyebabkan kerugian negara ratusan triliun.
"Sesungguhnya kami sudah melakukan upaya hukum, lakukan banding, dan sudah didaftarkan di pengadilan," kata Harli usai Konferensi Pers Capaian Kinerja Kejaksaan 2024, Selasa (31/12/2024).
"Dan saat ini JPU sedang fokus dalam rangka susun butir-butir atau poin-poin dalil-dalil yang terkait dengan memori banding," katanya.
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow Berita IDX Channel di