Viral Preman Bergolok Palak Sopir Bus di Bandung, Ditangkap Warga usai Penumpang Teriak

6 days ago 15

BANDUNG, iNews.id - Polisi menangkap pemuda berinisial JAP (26) pelaku pemalakan warga Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Dia ditangkap anggota Polsek Pameungpeuk usai aksinya viral di media sosial saat memalak sopir bus pariwisata  dengan mengancam menggunakan senjata tajam.

Kapolsek Pameungpeuk AKP Asep Dedi mengatakan, pemalakan ini terjadi di wilayah Batukarut, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung.

Preman yang Viral Acak-Acak Lapak Pedagang Pasar Baru Bekasi Ternyata Positif Sabu

Baca Juga

Preman yang Viral Acak-Acak Lapak Pedagang Pasar Baru Bekasi Ternyata Positif Sabu

"Kami telah menangkap terduga pelaku aksi premanisme berupa pemalakan dan pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap bus pariwisata yang sedang berhenti di wilayah Batukarut,” ujarnya, Selasa (8/4/2025).

Dia menjelaskan, kejadian bermula saat bus pariwisata berhenti di Kampung Carik, Desa Batukarut. Kemudian pelaku JAP bersama dua rekannya datang berboncengan menggunakan motor dan mendatangi bus tersebut.

Cegat Mobil Pemudik dan Minta Uang, 4 Preman Bersajam di Cianjur Ditangkap

Baca Juga

Cegat Mobil Pemudik dan Minta Uang, 4 Preman Bersajam di Cianjur Ditangkap

"Jadi mereka mendatangi bus dan meminta rokok kepada sopir. Karena permintaan tidak dipenuhi, JAP diduga mengeluarkan ancaman yang memicu teriakan dari penumpang dan mengundang perhatian warga sekitar," katanya.

Mendengar teriakan para penumpang, pelaku sempat melarikan diri namun berhasil diamankan warga sekitar lokasi. Saat diamankan ditemukan membawa senjata tajam jenis golok.

Viral Preman Acak-Acak Lapak Pedagang Pasar Baru Bekasi, Ngamuk Tak Diberi Uang

Baca Juga

Viral Preman Acak-Acak Lapak Pedagang Pasar Baru Bekasi, Ngamuk Tak Diberi Uang

"Satu rekan pelaku juga turut diamankan saat mencoba membantu pelarian, sedangkan seorang lainnya melarikan diri," ucapnya.

Setelah menerima laporan warga, tim piket gabungan Polsek Pameungpeuk langsung datang ke lokasi dan membawa para pelaku ke kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut.

Dedi Mulyadi Sebut Kades Minta THR Rp165 Juta seperti Preman, Harus Diproses Hukum

Baca Juga

Dedi Mulyadi Sebut Kades Minta THR Rp165 Juta seperti Preman, Harus Diproses Hukum

Editor: Donald Karouw

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |