REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump meminta Mahkamah Agung mengizinkan pembangunan proyek ballroom senilai sekitar 400 juta dolar AS di kompleks Gedung Putih terus berjalan. Permohonan darurat itu diajukan setelah pengadilan banding federal mempertahankan perintah yang menghentikan pembangunan ballroom di atas permukaan tanah karena proyek tersebut belum memperoleh persetujuan Kongres.
Permohonan yang diajukan Solicitor General D John Sauer meminta Mahkamah Agung menangguhkan preliminary injunction atau perintah sementara pengadilan selama pemerintah menyiapkan permohonan pemeriksaan perkara secara penuh. Putusan D.C. Circuit dijadwalkan mulai berlaku pada 21 Agustus 2026 apabila Mahkamah Agung tidak memberikan penangguhan.
Perkara tersebut kini bergerak jauh melampaui polemik mengenai pembangunan sebuah ruang jamuan. Di hadapan Mahkamah Agung, pemerintahan Trump menyebut proyek East Wing sebagai kompleks terintegrasi yang berkaitan dengan keamanan nasional. Sebaliknya, mayoritas D.C. Circuit menilai perubahan sebesar itu terhadap properti federal berada dalam kewenangan Kongres dan tidak dapat dilakukan secara sepihak oleh eksekutif.
“Setiap presiden adalah penghuni sementara, bukan pemilik Gedung Putih,” demikian inti pandangan mayoritas pengadilan banding, sebagaimana diberitakan sejumlah media di Amerika pada Jumat (14/8/2026).
Trump Jadikan Keamanan Nasional Sebagai Argumen Utama
Dalam permohonannya, pemerintah menggambarkan pembangunan East Wing bukan sekadar ballroom, tetapi sebagai satu kompleks keamanan yang saling terhubung antara struktur di atas dan di bawah permukaan tanah.
Berkas pemerintah menyebut fasilitas tersebut mencakup tempat perlindungan bom, fasilitas medis, instalasi militer dengan klasifikasi tinggi, sistem ventilasi kelas militer, material tahan ledakan, perlindungan terhadap serangan drone dan rudal, serta fasilitas keamanan lain yang ditujukan untuk melindungi presiden dan keberlangsungan pemerintahan dalam keadaan darurat. Seluruh rincian tersebut merupakan keterangan pemerintah dalam berkas pengadilan.
Pemerintah mengatakan kebutuhan itu semakin mendesak karena Trump beberapa kali menghadapi percobaan pembunuhan dan ancaman keamanan dalam beberapa tahun terakhir. Dalam permohonan Mahkamah Agung, pemerintah mencantumkan sejumlah insiden untuk mendukung argumen bahwa perlindungan terhadap presiden harus diperkuat.
Sauer menilai penghentian pembangunan dapat mengganggu sistem keamanan yang kini sedang dibangun karena struktur ballroom dan fasilitas di bawahnya, menurut pemerintah, telah dirancang sebagai satu kesatuan.
Pemerintah bahkan menyatakan dimensi dan massa bangunan di atas tanah membantu memberikan lapisan perlindungan fisik terhadap fasilitas keamanan di bawahnya. Keterangan dari pejabat militer yang disertakan dalam perkara menyebut struktur di atas menjadi bagian dari sistem perlindungan berlapis terhadap kompleks bawah tanah.
Inilah argumen yang sekarang dibawa pemerintahan Trump ke Mahkamah Agung: menghentikan ballroom, menurut mereka, bukan sekadar menghentikan pembangunan sebuah ruang pesta, tetapi dapat memengaruhi penyelesaian infrastruktur keamanan kepresidenan.
.png)
7 hours ago
4
















































