Tertibkan Parkir Liar, Pj Gubernur DKI Desak Restoran dan Pertokoan Siapkan Kantong Parkir

6 hours ago 3

Pj Gubernur DKI bakal menerbitkan surat edaran (SE) yang mewajibkan pengusaha restoran hingga pertokoan menyiapkan kantong parkir bagi para pelanggan.

 Refi/MNC Media)

Tertibkan Parkir Liar, Pj Gubernur DKI Desak Restoran dan Pertokoan Siapkan Kantong Parkir. (Foto: Refi/MNC Media)

IDXChannel - Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, bakal menerbitkan surat edaran (SE) yang mewajibkan pengusaha restoran hingga pertokoan menyiapkan kantong parkir bagi para pelanggan.

Hal itu sebagai upaya menertibkan parkir liar di trotoar. Sejauh ini, Satpol PP dan Dishub DKI Jakarta terus mencegah adanya parkir liar.

"Kami sudah sampaikan, semalam sudah relatif bersih, sudah kami lakukan tindakan. Mereka-mereka yang parkir di trotoar itu tidak ada. Kami kemudian juga keluarkan nanti surat edaran," kata Teguh di Balai Kota Jakarta, Senin (20/1/2025).

"Kalau mereka ada restoran, ada kafe, hendaknya memang tamu atau pengunjung, itu juga parkir di tempat parkir yang disediakan. Kami akan coba terus pantau dan monitor, agar itu bisa efektif," tambahnya.

Sebelumnya, Satpol PP DKI Jakarta mengimbau para pengusaha restoran untuk lebih bertanggung jawab dalam menyediakan lahan parkir yang memadai bagi pengunjung. Hal ini bertujuan untuk mencegah kendaraan diparkir di atas trotoar maupun bahu jalan yang dapat mengganggu pedestrian maupun arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan Jakarta.

"Trotoar bukanlah tempat parkir, melainkan diperuntukkan bagi pejalan kaki sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Oleh karena itu, pengusaha restoran wajib menyediakan lahan atau kantong parkir yang cukup untuk menampung kendaraan pengunjung," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, di Jakarta, Minggu (19/1/2025).

Halaman : 1 2

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |