REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT TASPEN (Persero) menerima pengembalian kerugian keuangan negara berupa Unit Penyertaan Reksa Dana Insight Tunas Bangsa Balanced Fund 2 (I-Next G2) dengan jumlah unit 996.694.959,5143 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dana restitusi tersebut merupakan hasil tindak lanjut proses hukum terkait kasus dugaan investasi fiktif, sekaligus menjadi langkah penting dalam upaya pemulihan aset negara dan perlindungan dana peserta TASPEN. Penerimaan dana ini menandai komitmen TASPEN dalam menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG) atau Tata Kelola Perusahaan yang Baik, serta memastikan keamanan, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan dana peserta.
Corporate Secretary TASPEN Henra menyampaikan apresiasi kepada KPK dan seluruh aparat penegak hukum. Sebab kegiatan ini bukan hanya tentang pemulihan dana, tetapi tentang pemulihan kepercayaan.
"Ini adalah titik balik yang menutup lembaran masa lalu dan memperkuat komitmen kami untuk menjalankan transformasi tata kelola secara total. Setiap rupiah yang kembali akan kami kelola dengan prinsip kehati-hatian tertinggi sebagai amanah untuk menjamin kesejahteraan seluruh peserta TASPEN," kata Henra dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Pengembalian dana ini menjadi momentum penting bagi transformasi tata kelola yang tengah dijalankan TASPEN di bawah kepemimpinan Rony Hanityo Aprianto yang menjabat Direktur Utama sejak 17 Desember 2024. Hal ini juga sejalan dengan Visi TASPEN untuk menjadi perusahaan asuransi sosial dan dana pensiun yang unggul, terpercaya, dan berkelanjutan.
"Dana yang dipulihkan ini akan dikelola kembali dengan standar akuntabilitas tertinggi demi memastikan terjaganya kesejahteraan seluruh peserta," ujar Henra.
Henra menilai langkah ini mencerminkan implementasi nyata misi TASPEN dalam mewujudkan layanan terbaik dan pengelolaan investasi yang andal, didukung oleh transformasi digital serta sumber daya manusia yang amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
"Upaya ini tidak hanya menjadi bukti sinergi antar lembaga negara, tetapi juga mempertegas komitmen TASPEN untuk menjadi institusi yang tangguh dan dapat diandalkan, serta selalu berorientasi pada peningkatan kesejahteraan ASN sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan nasional," ujar Henra.
Hal ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia dimana TASPEN berperan aktif dalam memperkuat reformasi birokrasi, memperluas jangkauan perlindungan sosial, dan mendorong kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan dana yang profesional dan berintegritas.
"TASPEN tidak hanya menjadi pengelola dana pensiun, tetapi juga mitra strategis Pemerintah dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, adaptif, dan berdaya saing demi Indonesia yang lebih sejahtera dan berkeadilan," ujar Henra.
Sementara itu, Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan dana yang dikelola TASPEN menjadi penopang penting bagi kesejahteraan ASN dan pensiunan di seluruh Indonesia. Pengembalian barang rampasan negara berupa unit penyertaan Reksa Dana Insight Tunas Bangsa Balanced Fund 2 (I-Next G2) ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi ASN dan pensiunan.
"Bahwa dana tersebut telah kembali dan dapat dikelola kembali oleh TASPEN untuk memberikan manfaat yang lebih luas. Ke depan, kami berharap pengelolaan investasi TASPEN semakin transparan dan akuntabel. Semoga ASN dan Pensiunan di seluruh pelosok Indonesia terus percaya bahwa masa pensiunnya terjamin bersama TASPEN," ujar Asep.
.png)
1 hour ago
1















































