Tantangan Menanti di Juni Mendatang Usai Rebalancing MSCI untuk Saham RI Dibekukan

2 hours ago 2

Direktur Utama BEI Iman Rachman mengatakan tidak ada penambahan jumlah emiten di Indonesia yang masuk dalam indeks MSCI untuk periode Februari-Mei 2026.

 iNews Media Group.

Tantangan Menanti di Juni Mendatang Usai Rebalancing MSCI untuk Saham RI Dibekukan. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman mengatakan tidak ada penambahan jumlah emiten di Indonesia yang masuk dalam indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) untuk periode Februari-Mei 2026.

Hal ini menyusul sorotan MSCI terhadap penilaian free float saham Indonesia

"Jadi hasil daripada yang terjadi hari ini menurut saya ada panic selling karena dua hal. Pertama untuk di bulan Februari rebalancingnya di freeze. Jadi kalau terjemahkan, tidak ada penambahan atau pengurangan konstituen perusahaan tercatat kita di MSCI," ujarnya di gedung Bursa Efek Indonesia, Rabu (28/1/2026).

Berdasarkan hasil rebalancing yang efektif per 25 November 2025, sebanyak 18 emiten saham Indonesia resmi masuk dalam MSCI Global Standard Index. Dua pendatang baru pada periode ini adalah PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS), yang menggantikan PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) dan PT Kalbe Farma Tbk (KLBF).

"Mulai Februari sampai dengan Mei, tidak ada pergerakan yang artinya jumlah emiten kita akan tetap. Market share kita yang saat ini 1,5 persen di MSCI, akan stay di sana. itu yang kami baca," kata dia.

Iman menyebut, Juni mendatang akan menjadi tantangan ketika data yang diminta oleh lembaga indeks global itu tidak sesuai dengan kriteria yang diinginkan. Hal ini berpotensi terjadinya pengurangan jumlah emiten saham yang masuk dalam indeks MSCI.

"Memang challange kita di bulan Juni apabila keterbukaan atau transparansi data yang dibutuhkan MSCI itu tidak sesuai dengan keinginan seperti yang disampaikan," kata Iman.

Halaman : 1 2

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |