Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

2 hours ago 1

Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

Gus Alex Ditahan KPK (foto: Okezone)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Selasa (17/3/2026).

Berdasarkan pantauan di lokasi, Gus Alex mulai diperiksa sejak pukul 08.22 WIB dan keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.44 WIB.

Saat keluar, Gus Alex terlihat mengenakan rompi oranye bertuliskan “Tahanan KPK”, menandakan dirinya resmi ditahan. Penahanan ini menyusul mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang lebih dahulu ditahan.

Gus Alex tidak banyak berkomentar terkait perkara yang menjeratnya. Ia hanya menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Saya menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Sudah banyak hal yang saya sampaikan. Mudah-mudahan kita bisa menemukan keadilan dan kebenaran yang sebenar-benarnya," ujar Gus Alex.

Sebelumnya, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ditahan KPK terkait dugaan rasuah kuota haji pada Kamis (12/3/2026) malam. Yaqut mengaku tidak pernah menerima uang terkait perkara tersebut.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |