
Roy Suryo (foto: Okezone)
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan tudingan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo menegaskan pihaknya tak akan mengajukan permohonan damai atau restorative justice (RJ). Baginya, permohonan damai itu merupakan tanda kekalahan dan menyerah.
Hal itu diungkapkan Roy Suryo saat disinggung isyarat Jokowi yang tak akan membuka pintu damai baginya dan Dokter Tifa. Ia pun menegaskan, sejak awal dirinya tak akan mengajukan RJ kepada Jokowi.
"Jadi, katanya dari 'tembok ratapan' mengatakan nggak akan memberikan RJ. Siapa yang minta RJ ke sana? Enggak sama sekali. Dari awal RJ itu tidak ada," ujar Roy saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (21/4/2026).
"Kalau dalam bahasa daerah saya, 'sak kuku ireng pun,' ya. Jadi, sekuku kecil hitam itu nggak ada sama sekali kita minta RJ. RJ itu tidak menang, ya. RJ itu kalah. RJ itu menyerah kalah. Restorative justice," tambahnya.
Roy pun mempersilakan pihak lain mengajukan permohonan damai ke Jokowi. Namun, ia menekankan bahwa langkah itu tidak menandakan kemenangan, melainkan kekalahan total.
"Tapi mereka tidak menang, mereka justru kalah. Kalah total, ya. Kalah sekalah-kalahnya, sehina-hinanya. Jadi kami enggak akan RJ. Ada satu pendapat hukum, kawan saya juga sebenarnya, mantan Kompolnas yang juga bilang, 'RJ adalah penyelesaian terbaik'," ujar Roy.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
.png)
3 hours ago
2
















































