Surat Keterangan Usaha (SKU) dari Kelurahan merupakan salah satu dokumen penting yang kerap diperlukan ketika mendaftarkan usaha atau mengajukan pinjaman.
Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan: Contoh, Manfaat, dan Biaya. (Foto: MNC Media)
IDXChannel – Surat Keterangan Usaha (SKU) dari Kelurahan merupakan salah satu dokumen penting yang kerap diperlukan ketika mendaftarkan usaha atau mengajukan pinjaman.
Dokumen resmi ini dikeluarkan oleh kelurahan atau desa sebagai bukti legal bahwa seseorang memiliki usaha di wilayah yang bersangkutan. SKU sangat penting bagi pemilik usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ingin mendapatkan legalitas serta akses ke berbagai fasilitas seperti pinjaman bank, bantuan pemerintah, dan perizinan usaha.
Oleh karena itu, berikut ini IDXChannel menyajikan informasi mengenai Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan, contoh, manfaat, dan biaya yang diperlukan.
Apa Itu Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan?
Surat Keterangan Usaha (SKU) adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh pemerintah setempat, yaitu kelurahan atau desa. Surat keterangan ini berisi informasi bahwa seseorang benar-benar menjalankan usaha di wilayah tersebut. SKU biasanya dibutuhkan oleh pemilik usaha yang belum memiliki badan hukum resmi seperti PT atau CV. SKU juga sering digunakan sebagai salah satu syarat untuk mengajukan pinjaman usaha, pendaftaran pajak, atau mendapatkan izin usaha lebih lanjut.
Contoh Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan
Berikut adalah contoh format umum SKU yang dikeluarkan oleh kelurahan.
Manfaat Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan
Surat Keterangan Usaha memiliki berbagai manfaat bagi pemilik usaha, di antaranya sebagai berikut.
1. Legalitas Usaha
Dengan memiliki SKU, usaha Anda mendapatkan pengakuan resmi dari pemerintah setempat.
2. Syarat Pengajuan Pinjaman
Banyak bank dan lembaga keuangan mensyaratkan SKU sebagai dokumen pendukung untuk mendapatkan modal usaha.
3. Kemudahan Mengurus Perizinan
SKU sering kali menjadi dokumen dasar dalam proses pembuatan izin usaha lainnya.
4. Mendapatkan Bantuan Pemerintah
SKU menjadi syarat untuk mendapatkan bantuan atau subsidi dari pemerintah bagi UMKM.
5. Kepercayaan Pelanggan dan Mitra
Usaha yang memiliki dokumen resmi lebih dipercaya oleh pelanggan maupun mitra bisnis.
Syarat dan Biaya Pembuatan Surat Keterangan Usaha
Untuk mendapatkan SKU dari kelurahan, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut.
- Fotokopi KTP pemilik usaha.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Surat pengantar dari RT/RW.
- Fotokopi NPWP (jika ada).
- Dokumen pendukung usaha, seperti izin usaha sebelumnya atau bukti kepemilikan usaha.
Selanjutnya, Anda bisa datang ke kantor kelurahan sesuai dengan domisili usaha dan mengisi formulir permohonan SKU yang disediakan oleh kelurahan.
Pada umumnya, pembuatan SKU tidak dikenakan biaya alias gratis. Namun, beberapa daerah mungkin memiliki kebijakan administrasi tertentu yang mengharuskan pemohon membayar retribusi dalam jumlah kecil, biasanya tidak lebih dari Rp50.000. Sebaiknya konfirmasi langsung ke kantor kelurahan setempat untuk mengetahui informasi resmi mengenai biaya.