Nur Khabibi
, Jurnalis-Kamis, 22 Mei 2025 |07:51 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (foto: Okezone)
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan Saeful Bahri, dalam sidang kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikannya dengan terdakwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Kamis, 22 Mei 2025. Saeful Bahri merupakan kader PDIP.
"Saksi Saeful Bahri," kata jaksa KPK, Surya Dharma Tanjung kepada wartawan, Kamis(22/5/202).
Sejatinya, ini merupakan pemanggilan ketiga terhadap Saeful Bahri untuk jadi saksi di ruang sidang. Sebelumnya, Saeful Bahri dua kali absen pada pada 7 Mei dan 24 April.
Selain Saeful, jaksa juga akan menghadirkan dua saksi lain, yakni Carolina Wahyu Apriliasari selaku pegawai money changer, dan Nilam Sari yang merupakan istri dari Satpam Kantor DPP PDI Perjuangan, Nur Hasan.
Diketahui, Hasto Kristiyanto didakwa melakukan Perintangan penyidikan kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang menyeret buronan Harun Masiku.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita nasional lainnya