Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko (foto: Okezone)
SERANG - Polres Serang, Polda Banten berhasil menangkap 28 pengedar bahkan hingga bandar narkoba. Mereka ditangkap pada operasi pemberantasan premanisme.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko mengatakan, penggunaan obat-obatan keras hingga narkoba jenis lainnya menjadi salah satu pemicu berbagai aksi kejahatan, maupun premanisme yang membuat warga resah.
"Sebagian besar premanisme, kenakalan remaja, tawuran pelajar, geng motor itu disebabkan oleh penggunaan narkoba obat-obat keras. Jadi ada 28 tersangka baik itu statusnya sebagai pengedar, kurir maupun sebagai bandar narkoba dan obat-obatan keras," kata Condro, Kamis (22/5/2025).
Dalam kesempatan itu, Condro menerangkan, teranyar Tim Satnarkoba Polres Serang berhasil menggagalkan pengiriman narkoba sebanyak 3 kilogram dengan tujuan Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Batam.
Barang haram tersebut, menurut Condro disinyalir berasal dari kelompok jaringan Malaysia yang kemudian dibawa oleh dua pelaku yakni wanita berinisial H (28) dan DR (28).
"Diamankan di Bandara Soekarno-Hatta, dia bandar sekaligus kurir," kata Condro.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya